BERBAGI
Awaluddin, kepala Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina (foto: akhir matondang)

PUNCAK SORIK MARAPI, BERITAHUta.com—Hampir lima bulan setelah peristiwa keracunan yang dialami warga Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina tetapi hingga saat ini belum satu rupiah pun dana kompensasi diterima 22 korban yang sempat dirawat di rumah sakit.

Kepala Desa Sibanggor Julu Awaluddin mengatakan Pemkab Madina terkesan membiarkan warga berjuang sendiri melawan keangkuhan PT SMGP ((Sorik Marapi Geothermal Power).

Bahkan, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi selaku ketua Tim Investigasi kasus semburan gas di  PT SMGP yang terjadi pada, 24 April 2022, sama sekali tidak pernah datang menemui warga di Sibanggor Julu. Dia juga tidak pernah terdengar memediasi tuntutan warga terhadap PT SMGP.

“Terkadang ada keinginan warga mau aksi sebagai bentuk protes, tapi alhamdulillah masih bisa saya redam. Saya minta mereka sabar,” kata Awaluddin kepada Beritahuta dan HayuaraNet pada, Selasa malam (13/9-2022).

Menurutnya, kalau pun pasca insiden di wall-pad T-12 ada warga menerima uang dari perusahaan, itu baru Rp80 ribu per rumah tangga—sekitar 430 kepala keluarga (KK)– sebagai pengganti upah harian karena pada saat hari H pembukaan well-pad mereka tidak melakukan aktivitas kerja di luar rumah.

BERITA TERKAIT  Ketua BPD Dukung Abdul Azis Ditetapkan jadi Penjabat kepala Desa Siobon Julu

Dengan demikian selama lima bulan ini, Pemkab Madina seolah tak mau tahu dengan nasib warga. Kalaupun sesekali PT SMGP mengingat kompensasi terhadap 22 warga yang diduga terkena semburan H2S (Hidrogen Sulfida), itu lantaran dipertanyakan  oleh pihak desa kepada perusahaan tersebut.

Awaluddin juga menyebutkan hingga saat memberikan keterangan kepada media ini, Pemkab Madina atau Tim Investigasi tidak pernah  berupaya memediasi antara korban dan PT SMGP.

“Seingat saya Bu Wakil Bupati (Atika Azmi Utami) tak pernah datang ke sini setelah kejadian 24 April 2022. Saat kejadian sebelumnya, 6 Maret  2022, beliau memang kesini bersama Pak Kapolres,” ujar kades.

Sedangkan Bupat Madina H.M, Ja’far Sukhairi, kata dia, pasca kejadian 24 April 2022, pernah datang ke Sibanggor Julu saat mendampingi kunjungan Gubernur Sumut Edy Rahyamadi. “Pak Bupati pernah datang bersama Pak Gubernur, tetapi tidak ada pembicaraan soal dana kompensasi terhadap 22 korban,” katanya.

Hingga saat ini warga Sibanggor Julu yang menjadi korban masih berharap ada itikad baik PT SMGP menyelesaikan masalah kompensasi secara kekeluargaan. Seandainya tetap tidak ada penyelesaian, mereka menyatakan bakal mengadu ke Pemkab Madina.

PT SMGP memang terkesan angkuh. Sejak peristiwa 24 April 2022 terjadi, baru setelah pertemuan di kantor camat PSM beberapa pekan lalu mereka menyampaikan permohonan maaf. Itu pun setelah ditegur suami seorang korban.

BERITA TERKAIT  Total Dana Rp1,25 M, Pemkab Madina Bakal Santuni 5000-an Anak Yatim dan Piatu

Sampat inda dong hata sobar-sobar bope mangido moof tu korban sian perusahaan. Istilahna, ami inda ianggap kalai,” sebut kades.

Mengenai rencana Bupati Madina H.M. Ja’far Sukhairi Nasution mempertemukan kepala desa dengan pihak PT SMGP, Awaluddin menyatakan terima kasih. “Tetapi sampai saat ini belum ada yang menghubungi saya dalam kaitan itu,” katanya.

Dikutip dari StartNews  bupati menyatakan pihaknya bakal mempertemukan pihak PT SMGP dengan kepala Desa Sibanggor Julu. “Kami sama sekali tidak mengetahui dan tidak dilaporkan tentang adanya surat-menyurat antara kepala Desa Sibanggor Julu dan PT SMGP membahas kompensasi kepada warga,” katanya pada, Selasa (13/9-2022).

Hal itu menyikapi polemik beredarnya balasan surat PT SMGP kepada kepala Desa Sibanggor Julu yang belakangan ini ramai dibicarakan publik di Madina.

Karena itu, Ja’far Sukhairi menegaskan Pemkab Madina bakal memanggil PT SMGP dan kepala Desa Sibanggor Julu untuk duduk satu meja membahas perihal surat tersebut.(*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here