BERITAHUta.com—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mandailing Natal (Madina), Sumut mengesahkan H. Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Madina 2020.
Hal itu salah satu hasil keputusan rapat paripurna istimewa DPRD Madina yang berlangsung pada, Selasa siang (11/5-2021), di gedung dewan setempat.
Rapat dipimpin Erwin Efendi Lubis dan Harminsyah Batubara, sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Madina.
Selain pengesahan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020, terdapat dua poin lain lagi yang dihasilkan rapat paripurna istimewa ini dalam bentuk rekomendasi atau usulan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pertama, mengusulkan pemberhentian bupati Madina H. Dahlan Hasan Nasution dan H. Ja’far Sukhairi sebagai bupati dan wakil bupati Madina periode 2016-2021. Masa jabatan pasangan ini berakhir pada, 30 Juni 2021.
Pasangan Dahlan Hasan-Ja’far Sukhairi dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Madina pada, Kamis (30/6-2016).
Kedua, mengusulkan pengangkatan dan pelantikan H. Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution menjadi bupati dan wakil bupati Madina periode 2021-2024.
Dari 40 anggota dewan di kabupaten ini, 25 di antaranya mengikuti rapat paripurna istimewa tersebut. Adapun yang tidak hadir adalah wakil rakyat partai pendukung paslon Dahlan Hasan-Aswin (Dahwin) 13 kursi, yaitu: Partai Golkar 5 kursi, Partai Nasdem (1 kursi), PPP (2 kursi), Partai Perindo (2 kursi), PDI-P (1 kursi) dan PKP-Indonesia (1 kursi), plus Partai Berkarya (1 kursi)–dalam status quo. Dua anggota lainnya tidak hadir karena izin.
Dari pihak eksekutif, tampak di gedung dewan Sekdakab Gozali Pulungan, anggota Forkopimda, dan sejumlah pejabat di lingkungan pemkab setempat. (*)
Peliput: Tim
Editor: Akhir Matondang