BERBAGI
TERPAPAR--Salah seorang warga Banjar Manggis,Desa Sibanggor Julu, PSM, Madina yang ikut terpapar gas beracun pada, Minggu (6/3-2022). (foto: akhir matondang)

MEDAN, BERITAHUta.com—Desakan penutupan PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) terus menggema. Kali ini,  Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (Imakor) Sumut mendesak pemerintah segera mencabut izin operasional perusahaan panas bumi tersebut.

“PT SMGP harus angkat kaki dari Mandailing Natal (Madina). Pemerintah harus mencabut izin operasionalnya,” kata Aris Daulay, ketua Imakor Sumut dalam siaran persnya yang diterima Beritahuta.com pada, Selasa malam (8/3-2022).

Dia menyebutkan, masyarakat Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina dan warga lainnya yang tinggal di desa di PSM terus menjadi korban keracunan yang diduga disebabkan gas hidrogen sulfida  (H2S) dari PT SMGP.

“Gas dari PT SMGP kembali memakan korban. Entah apa pun jenis gas itu, yang jelas sudah menyebabkan korban dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Akibat kecerobohan ini membuat kita miris, lagi-lagi warga jadi korban,” kata Aris Daulay.

Imakor Sumut, kata dia, mengutuk keras keberadaan PT SMGP di Madina karena telah menyengsarakan masyarakat. Berdasarkan data terakhir, jumlah korban keracunan yang dibawa ke rumah sakit mencapai 50-an orang.

BERITA TERKAIT  Keluarga Asal Madina Ikut Jadi Korban Gempa Cianjur, Rumah Kontrakan Mereka Luluh Lantak

“Seharusnya pemerintah bertindak tegas kepada PT SMGP sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kita masih ingat, tahun lalu menyebabkan lima korban meninggal dan sejumlah warga lainnya terpaksa dirawat di rumah sakit,” kata Aris Daulay.

Dia meminta Pemkab Madina secepatnya melakukan investagasi ke lapangan dan bersikap tegas terhadap PT SMGP yang sudah lalai dalam melaksanakan SOP (Standard Operating Procedure)

“Bupati Madina dengan pihak kepolisian harus investigasi. Jika perlu menutup operasional perusahan agar tidak terulang kembali kejadian keracunan seperti dialami masyarakat pada beberapa hari lalu,” tegasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Madina As Imran Khaitamy Daulay menyebutkan pemerintah berwenang melakukan investigasi lapangan dan mengevaluasi bangunan instalasi pipa milik PT SMGP. “Jika perlu, tutup saja sementara operasional PT SMGP sampai ada hasil investigasi dan evaluasi yang menyatakan layak beroperasi kembali,” katanya.

BERITA TERKAIT  Cegah Kanker Serviks Melalui Metode Iva Test Perlu Digencarkan

Hal serupa disuarakan DPD KNPI Sumut. Organisasi ini mendesak PT SMGP segera ditutup menyusul jatuhnya korban keracunan pada, Minggu (6/3-2022), akibat kebocoran gas dari perusahaan tersebut.

Dikutip dari Dailyklik, Ketua KNPI Sumut Samsir Pohan melalui Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dian Taufik Ramadhan menyampaikan sejumlah catatan mengenai perusahaan panas bumi tersebut. Antara lain, bukan kali pertama aktivitas PT SMGP memakan korban.

“Korban jiwa akibat operasional PT SMGP sudah banyak. Tapi perusahaan ini masih tetap melakukan kegiatan,” kata Dian Taufik, Senin (7/3/2022).

“Sederet musibah dampak operasional PT SMGP telah menelan korban jiwa, bahkan kejadian kebocoran gas bukan kali pertama ini. Pada Januari 2021, kebocoran yang sama terjadi dan menelan lima orang meninggal dunia,” katanya.(*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here