BERBAGI
ilustrasi

BERITAHUta.com—Seolah kejar tayang. Itulah yang dilakukan Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H. Dahlan Hasan Nasution. Setelah pekan lalu ia mengeluarkan surat perintah (SP) pengangkatan pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas PMD, kali ini giliran SP Plt kepala Dinas Pendidikan yang dikeluarkannya.

Berdasarkan SP Bupati Madina Nomor: 821/1348/BKD/2021 tanggal 25 Juni 2021 yang ditanda tangani Dahlan Hasan Nasution, bupati mengangkat Rahmad Hidayat, S.Pd., sebagai Plt kepala Dinas Pendidikan Madina menggantikan Ahmad Gong Matua, S.Pd..

Pada SP Nomor: 821/1348/BKD/2021 tanggal 22 Juni 2021 tersebut tidak dijelaskan penugasan baru Gong Matua. Salah satu poin dalam SP disebutkan, terhitung tanggal ditetapkan, disamping jabatannya sebagai kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Mandailing Natal, Rahmad Hidayat juga melaksanakan tugas sebagai Plt kepala Dinas Pendidikan Madina.

Pekan lalu, media ini mendapat informasi Drs. Sahnan Batubara mengundurkan diri jabatannya sebagai Plt kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina. Jabatan yang ditinggal Sahnan Batubara diisi Parlin Lubis, yang saat ini masih menjabat kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Madina.

BERITA TERKAIT  Todung Mulya Lubis: Ada 3 Prioritas TP2D dalam Pembangunan Madina

Belum jelas alasan Sahnan Batubara mengundurkan diri. Namun banyak pihak menduga hal ini hanya dalam rangka “bersih-bersih” jelang pelantikan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Madina 2020.

Masih soal “kejar tayang” jelang masa jabatan Dahlan Hasan berakhir, 30 Juni 2021. Pada 22 Juni 2021, lalu, ia juga mengirim surat “aneh” yang ditujukan kepada Menteri PUPR di Jakarta.

Dalam surat nomor: 800/2320/PUPR/2021 perihal: pinjam pakai aset di Madina, disebutkan bupati bermaksud pinjam pakai tanah Dirjen Sumber Daya Air yang dikelola Balai Wilayah Sungai Sumatera II.

Tanah yang dimaksud adalah Taman Raja Batu (TRB) Blok D, yang pengerjaannya hampir rampung.

Surat itu disebut “aneh” dan terkesan “kejar tayang” disebabkan surat permohonan pinjam pakai baru dibuat 22 Juni 2021, sementara pengerjaan proyek tempat rekreasi dan olahraga itu sudah hampir selesai.

BERITA TERKAIT  Jelang HUT ke-24 Madina, Pemkab Madina Wacanakan Nama Jalan Amru Daulay

Surat itu juga disebut aneh, karena dalam surat Dahlan Hasan yang ditujukan kepada Menteri PUPR, dikatakan  bahwa di lokasi TRB Blok D tadinya banyak ular sebesar batang kelapa, dan juga banyak babi.

Artinya, setelah pekerjaan obyek wisata itu nyaris selesai, bupati baru mengajukan izin pinjam pakai. Alasan pembangunan TRB Blok D karena di lokasi itu banyak ular sebesar batang kelapa serta juga banyak babi.

Selain itu, prasasti di lokasi TRB Blok D juga terasa janggal. Peresmian pembangunan tahap I Raja Batu Reborn sebagai sarana wisata dan olahraga di prasasti tertulis 11 Mei 2021, sementara pada kenyataannya pekerjaan proyek yang dananya diduga hasil “marpege-pege” sudah dimulai sejak sekitar tujuh-delapan bulan lalu.

Sekdakab Madina Gozali Pulungan yang dikonfirmasi melalui WhatssApp mengenai SP pengangkatan Rahmad Hidayat sebagai plt kepala Dinas Pendidikan Madina hingga berita ini ditulis belum dibaca, meskipun dalam posisi aktif. (*)

Peliput: Tim

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here