BERBAGI
DUKUNGAN--Berbagai elemen, ormas dan advokat yang ada di Sumut ikut mengawal proses hukum yang menimpa Ustad Nursarianto. Dukungan itu, termasuk dari Dr. Abdul Hakim Siagian,SH., M.Hum, dan Syahril Aidi. Foto tengah adalah Ustad Nursarianto. (foto: fb syahril aidi)

BERITAHUta.com—Dukungan moril terhadap Nursarianto terus mengalir. Sejumlah elemen dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Sumatera Utara sudah menyatakan siap mengawal proses hukum terhadap kasus pemukulan yang diduga dilakukan dua perempuan bermata sipit terhadap sang ustad.

Elemen dan ormas yang menyatakan siap mengawal profesionalisme kepolisian dalam menangani kasus ini antara lain: Alumni 212 Sumut, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Front Umat Islam (FUI) Sumut, Front Pembela Islam (FPI) Sumut, Majelis Mujahidin Sumut, dan Muhammadiyah.

“Alhamdulillah, saya tidak sendiri menghadapi persoalan ini. Insyaallah, saya yakin iklim kondusif tetap terjaga jika ada keadilan. Saya juga percaya aparat penegak hukum menjunjung profesionalisme,” kata Nursarianto kepada Beritahuta.com melalui sambungan telepon.

Hingga Jumat sore (8/2), kondisi Nursarianto masih lemas. Di sekeliling bola matanya tampak masih merah. Luka bekas dipukul juga masih bengkak, bahkan dari luka robek sesekali masih keluar darah.

BERITA TERKAIT  Pengadilan Agama Panyabungan Diduga Ikut “Bermain”, Pembanding Lapor ke ketua PT Agama Medan

Nursarianto mengatakan sejumlah advokat di Kota Medan sudah menyatakan bersedia mendampinginya dalam menjalani proses hukum. “Bahkan surat kuasanya sudah saya teken,” sebutnya.

Praktisi hukum Dr. Abdul Hakim Siagian,SH., M.Hum.,berharap proses penangangan kasus ini bisa berjalan cepat. Tidak berlarut-larut untuk menghindari tafsir pengembangan yang tak sesuai cermin fakta.

“Ini pidana, yaitu mencari kebenaran yang sebenar-benarnya,” kata Abdul Hakim, didampingi Syahril Aidi, ketua Perhimpunan Guru Madrasah Diniyah Awaliyah Sumut.

Ia berharap pihak kepolisian jeli serta mengedepankan profesionalisme dalam menangani laporan Nursarianto karena kasus ini sangat sensitif. Yang tak kalah penting, proses penanganannya cepat dengan langkah-langkah terukur agar ada penjelasan dan klarifikasi.

BERITA TERKAIT  Dianggap Lalai, Keluarga Korban “Kolam Maut”  Siap Tuntut PT.SMGP

“Saya dan sejumlah advokad di Kota Medan siap membekap. Mudah-mudahan prosesnya berjalan baik,” katanya.

Karena itu, Abdul Hakim memberikan kepercayaan penuh terhadap  pihak kepolisian yang sudah sangat respon pada kasus pemukukan dan pengeroyokan yang dilakukan dua perempuan mata sipit terhadap Nursarianto.

Seperti diberitakan, seorang perempuan tomboy berumur sekitar 35 tahun bersama ibunya mengeroyok dan memukul Nursarianto pada Kamis (7/2), sekitar pukul 17.00 di Jalan Mandailing-Mandala, Medan.  (Baca juga: Ustad Nursarianto Dipukul, Polisi Berjaga-jaga di Jalan Mandailing

Tak terima atas perlakukan dua perempuan bermata sipit, korban melapor ke Polsek Percut Sei Tuan, Medan. Namun, karena kasus ini sangat sensitif penangananya dipindah ke Polrestabes Medan. (tim-01)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here