BERITAHUta.com— Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP. Hilman Wijaya S.Ik., MH., berharap semua pihak ikut menjadikan daerah itu menjadi kota tertib, aman dan humanis.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, sangat diperlukan peran semua lapisan masyarakat serta camput tangan Pemko Padangsidimpuan. “Tanpa itu saya kira tidak bisa. Harus bersinergi dengan semua pihak,” katanya.
Usai memberi pengarahan terhadap juru parkir yang ada di Kota Padangsidimpuan, belum lama ini, Hilman Wijaya menyebutkan beberapa ciri kota humanis antara lain: lalu lintas lancar, lingkungan bersih, tak ada premanisme, tertib parkir, tertib pedagang kaki lima, dan tertib berlalu lintas.
Menurut kapolresta, saat ini pembangunan kota-kota di Indonesia harus humanis dalam artian memperhatikan kepentingan manusia atau dikenal sebagai human oriented development. Sejumlah kota di dunia juga mulai berlomba-lomba menyediakan tempat yang nyaman bagi warganya.
Sebelumnya, Polresta Padangsidimpuan bersama Dinas Perhubungan setempat melakukan penertiban para petugas parkir yang ada di kota ini. Polisi dan Dishub berhasil mengumpulkan 27 juru parkir untuk didata dan diberi pembinaan.
Dari jumlah itu, hanya 12 orang yang tercatat sebagai petugas juru parkir resmi, sementara sisanya tidak dapat menunjukkan tanda bahwa mereka diakui Dinas Perhubungan.
Kegiatan itu, kata kapolresta, sebagai upaya mewujudkan Padangsidimpuan sebagai kota humanis dan sopan. “Jangan ada premanisme. Petugas parkir juga jangan bertindak seperti preman, kedepankan sopan santun terhadap siapa saja,” katanya.
Dia menyebutkan, penertiban juru parkir sebagai tindak lanjut beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seseorang yang diduga juru parkir sedang marah-marah terhadap wanita. Bahkan, sang lelaki berbadan gemuk itu terlihat seperti mau memukul si pengendara sepeda motor.
“Kami tidak bisa anggap sepele soal video yang sempat viral itu. Paling tidak sudah mengingatkan pihak kepolisian dan instansi terkait bahwa para petugas juru parkir periu ditertibkan serta diberikan pembinaan,” kata Hilman Wijaya.
Penertiban itu, lanjutnya, juga sebagai antisipasi keberadan parkir liar serta menghapus aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Pihak Polresta sudah berkoordinasi dengan Pemko Padangsidimpuan bahwa pengelolaan perparkiran di kota ini sepenuhnya dikelola Dinas Perhubungan.
Hal itu sesuai Peraturan Walikota (Perwali) No. 32 Tahun 2018. Tujuannya, dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) Kota Padangsidimpuan.(lily lubis)