PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Alamulhaq Daulay SH., dan H. Sahminan Rangkuti dipercaya masing-masing sebagai ketua dan sekretaris Dewan Pengawas Pola Pengelola Keuangan (DP-PPK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution melantik empat DP-PPK RSUD Panyabungan pada, Rabu (18/5-2022). Selain Alamulhaq Daulay dan Sahminan Rangkuti, dilantik juga H. Binsar Nasution menjabat wakil ketua dan Abdul Hakim Nasution sebagai anggota.
Atika menyebutkan, DP-PPK RSUD Panyabungan merupakan unit non struktural yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal dan bersifat non teknis melibatkan unsur masyarakat.
Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit.
”Menjadi kewajiban bagi semua rumah sakit negeri maupun swasta memiliki Dewan Pengawas, baik di pusat maupun daerah,” kata wakil bupati.
Tujuannya, kata dia, dalam rangka pelibatan partisipasi publik guna menentukan arah kebijakan suatu rumah sakit. Termasuk mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan biaya, juga mengawasi serta menjaga hak pasien.
Atas nama Pemkab Madina, Atika berharap kepada Dewan Pengawas mampu memberikan masukan dan gagasan dalam tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Panyabungan yang baik, sehingga pengelolaan organisasi dan tata laksana, akuntabilitas, dan juga tranparansi di RSUD dapat dilakukan secara maksimal.
“Saya tekankan kepada semua ASN pada RSUD Panyabungan untuk selalu berupaya melahirkan inovasi dan perubahan dalam ruang lingkup tugas masing-masing, sehingga pelayanan rumah sakit umum dapat dirasakan langsung masyarakat,” tegasnya.(*)
Editor: Akhir Matondang