BERBAGI
PARA alumni SMA Negeri 1 Panyabungan, Madina berharap persoalan sanksi terhadap tujuh siswi robek rok cepat selesai. Jika berlarut-larut, bisa merugikan ketujuh siswi itu sendiri dan pelajar lainnya. Apalagi ini semester ganjil, masa kelulusan kelas 12 makin dekat.

BERITAHUta.com—Sejumlah alumni SMA Negeri 1 Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut berharap persoalan pemberian sanksi terhadap tujuh siswi yang merobek rok bisa cepat selesai agar kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah itu tidak terganggu.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Parsadaan Alumni SMA Negeri Sada (DPP Pasmada) Brigjen (Purn) M. Sofwat Nasution mengharapkan persoalan pemberian sanksi terhadap tujuh siswi tidak berlarut-larut agar KBM di sekolah tersebut tetap berjalan baik.

Apalagi, kata dia,  saat ini sudah masuk semester genap. Siswa kelas 12  mulai fokus persiapan kelulusan, dan sedang siap-siap melangkah ke perguruan tinggi (PT).

“Jangan sampai berpolemik. Cari solusi terbaik, dan saya yakin pihak sekolah lebih paham karena mereka yang berhadapan langsung dengan murid. Mereka yang tahu kejadian sebenarnya,” kata Sofwat.

Prof. Ir. H. Zulkarnaen Lubis, MS., Ph.D., mengaku belum tahu kejadian sebenarnya yang dilakukan ketujuh siswi. “Saya tidak tahu persis kesalahan siswanya. Kenapa kok sampai seperti itu hukumannya,” katanya.

Memang, kata dia, pihak sekolah tidak melakukan pemecatan secara langsung, tapi sama saja dengan memecat. Dengan surat perjanjian itu, artinya mereka disuruh mundur.”Seberapa besar rupanya kesalahan mereka. Yang lebih penting adalah kalau ada pihak lain, guru misalnya, yang juga melakukan kesalahan, harus dapat hukuman juga.”

BERITA TERKAIT  57 Warga Simangambat TB Terima BLT-DD Tahap Pertama 2023

Sementara itu, Dewan Penasehat DPP Pasmada Drs. H. Imran Nasution, MM., menilai wajar pihak sekolah memberikan sanksi terhadap tujuh siswi yang merobek rok abu-abu yang mereka pakai.

“Wajar jika diberikan sanksi. Saya kira pihak sekolah sudah mempertimbangkan tingkatan hukuman yang pantas kepada seorang murid,” kata Imran, alumni senior sekolah itu.

Dia menyebutkan, pemberian sanksi jangan selalu diartikan tidak baik, tapi dimaknai sebagai upaya membina serta mendidik seorang pelajar agar tahu jika tindakan yang dilakukannya salah.

“Selaku orang tua harus kita pahami. Jika sanksi itu tidak disetujui, kenapa ketujuh siswa mau tanda tangan surat perjanjian. Mestinya, kalau mau melakukan pembelaan, sebelum diteken dong,” kata mantan biroktrat di Pemkab Madina itu.

Dr. Khaerulsyah Nasution, alumni 1970 yang juga menjabat Dewan Penasehat DPP Pasmada menyebutkan, ketujuh siswa hendaknya berlapang dada jika pihak sekolah menganggap hukuman yang diberikan sesuai tingkat kesalahan dilakukan.

Namun jika ada kekeliruan, supaya cepat dikoreksi. “Kalau memang ukuran pelanggaran moral yang dilakukan itu ada, ya silakan. Inikan mungkin bagian dari kenakalan pubertas. Masa aktualisasi yang belum selesai. Kami juga dulu begitu, seperti gaya-gayaan,” kata Bang Jolek, sapaan akrabnya.

BERITA TERKAIT  Ketua DPRD Sangat Kecewa atas Ketidak Hadiran Gubernur Sumut pada Paripurna HUT Madina

Amril Lubis menyebutkan tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan sebab wali murid dan komite sekolah sudah tanda tangan.”Sudah clear. Sebenarnya tidak ada pemecatan jika perjanjian yang disepakati dijalankan. Ini juga demi kebaikan ketujuh siswi serta 700-an pelajar lainnya,” katanya.

Yang jelas, kata alumni 1985, dewan guru sudah tidak mampu membimbing dan mengajar anak-anak yang melanggar aturan tersebut. Sehingga diputuskan ketujuh siswi dikembalikan terhadap orangtuanya masing-masing.

Mewakili alumni junior, Ani Pulungan menambahkan, apapun alasannya akhlak harus diperbaiki. Perbuatan yang dilakukan ketujuh siswi merendahkan diri mereka serta nama baik sekolah.

Memang, sebutnya, usia mereka sedang labil. Karena itu, pihak orangtua hendaknya lebih sering berkomunikasi dengan anak-anaknya apalagi di saat usia beranjak dewasa.

”Jangan hanya bisanya ngasih materi, ajak anak tukar pikiran supaya si anak merasa dekat dengan orangtuanya.” (tim-01)

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here