BERBAGI
PERNYATAAN SIKAP--Sejumlah alumni Musthafawiyah Purba Baru, Minggu petang (21/2-2021), berkumpul di Restoran Dapoer Nenek, Pidoli, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut untuk menyikapi lambannya kepolisian mengungkap dan menangkap pemilik akun fb: Rizky Hardiansyah. Menyikapi hal ini, mereka menyampaikan pernyataan sikap. (foto: ist)

BERITAHUta.com—Sejumlah alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru dari lintas organisasi dan profesi memberi waktu 7×24 jam bagi pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pemilik akun facebook (fb) Rizky Hardiansyah.

Namun para alumni tersebut tidak menyebutkan langkah apa yang bakal mereka tempuh jika pihak kepolisian tidak mampu memenuhi deadline sesuai tenggang waktu yang disebutkan.

“Kami meminta keseriusan pihak Polri memprioritaskan penyelidikan serta menangkap siapa pun pemilik akun facebook Rizky Hardiansyah,”  kata Ustadz HM. Amin Rangkuti Lc., juru bicara alumni Musthfawiyah lintas organisasi dan profesi.

Para alumni Musthafawiyah Purba Baru dari berbagai organsisasi dan lintas profesi, Minggu sore (21/2-2021), berkumpul di Restoran Dapoer Nenek, Pidoli, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut dalam rangka menyikapi lambannya pihak kepolisian mengungkap dan menangkap pemilik akun fb: Rizky Hardiansyah.

Seperti ramai diberitakan, akun fb: Rizky Hardiansyah diduga melakukan penghinaan dan penistaan terhadap Pesantren Musthafawiyah Purba Baru melalui postingan di laman facebook-nya, baik lewat gambar maupun kalimat.

Karena itu, Amin Rangkuti berharap demi menjamin kondusifitas serta penegakan supremasi hukum (law enforcement), para alumni menyatakan mensuport, mendesak serta meminta keseriusan pihak Polri memprioritaskan penyelidikan serta menangkap siapa pun pemilik akun fb: Rizky Hardiansyah melalui Tim IT (information technology) dan tim Cyber Crime Polri dalam tempo 7×24 jam.

BERITA TERKAIT  Teriakan Fahrizal Pemimpin Masa Depan Menggema dari Kerumunan Massa Demo Soal SMGP

Dalam pertemuan itu, para alumni Musthafawiyah juga membacakan pernyataan sikap mengenai dugaan penghinaan serta penistaan yang dilakukan pemilik akun fb: Rizky Hardiansyah.

Pernyataan sikap dibacakan Amin Rangkuti. Ia antara lain didampingi Ustad Muklis Pasaribu, Ustad Abdul Azis Hasibuan, M. Ali (Badai Paten), M. Irwansyah Lubis, M. Al-Hasan Nasution,  Khairil Amri, Rajab Hasibuan, Riyadi Awan Lubis, dan Usman Sabil Sinambela.

Menurut Amin Rangkuti, tindakan pemilik akun Rizky Hardiansyah sudah masuk pada tataran sangat meresahkan dan mengkhawatirkan publik serta melukai hati umat Islam, khususnya di Madina.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral selaku umat Islam, pembelaan terhadap para ulama Madina, serta dalam rangka menjaga marwah Pesantren Musthafawiyah, para alumni dari lintas organisasi dan profesi tersebut menyampaikan pernyataan sikap.

BERITA TERKAIT  Bupati Madina Bersama Jajaran Pemkab Salat Gaib atas Meninggalnya Amru Daulay

Antara lain, mengecam dan mengutuk keras perbuatan tidak terpuji (mazhmumah) dan tidak bermoral dari akun fb: Rizky Hardiansyah yang melakukan tindakan kriminalitas di dunia maya dalam bentuk penistaan Islam, pelecehan ulama Madina serta penghinaan terhadap Pesantren Musthafawiyah yang dilakukan secara sengaja dan berulang. Tindakannya telah melukai umat Islam. Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak bisa ditolerir dari segi apapun.

Selanjutntya, demi menjamin kondusifitas serta penegakan supremasi hukum, para alumni mensuport, mendesak dan meminta keseriusan Polri menangkap pemilik akun fb: Rizky Hardiansyah dalam tempo 7×24 jam.

Dan, para alumni mendukung dan mempercayakan penanganan hukum secara profesional kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Madina AKBP. Horas Tua Silalahi untuk segera mengusut secara tuntas, adil dan transparan serta memberi sanksi hukum pasal berlapis kepada pemilik akun fb: Rizky Hardiansyah.

Ini dalam rangka memberi efek jera bagi siapa saja, terutama terhadap pengguna medsos.(*)

Peliput: Tim

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here