BERBAGI
APBD MADINA--Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis disaksikan Bupati H.M. Jafar Sukhairi Nasution menandatangani berkas APBD 2023 yang baru disahkan dewan pada Rapat Paripurna, Selasa (29/11-2022). (foto: ist)

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut mengesahkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2023 Mandailing Natal (Madina), Sumut sebesar Rp1.635 triliun.

Pengesahan persetujuan antara dewan dan Pemkab Madina berlangsung pada Rapat Paripurna yang berlangsung pada, Selasa (29/11-2022).

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Madina yang dibacakan Dodi Martua Tanjung (Fraksi Demokrat) dalam rapat paripurna yang dipimpin Erwin Efendi Lubis (ketua) dan Harminsyah Batubara serta Erwin Efendi Nasution (wakil ketua), tidak dijelaskan secara rinci sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk item-item belanja daerah.

Dodi menyebutkan pagu pendapatan daerah ditetapkan Rp1.635 triliun, anggaran belanja daerah sebesar Rp1.691 triliun, dan penerimaan pembiayan daerah senilai Rp55.942 miliar yang merupakan perkiraan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun lalu.

BERITA TERKAIT  Ketua DPRD Madina Minta PT RPR Beri Kepastian Soal Lahan Plasma bagi Warga Singkuang 1

Persetujuan bersama tersebut didapat setelah sebelumnya seluruh fraksi-fraksi menyetujui rancangan APBD yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Madina.

Selanjutnya, APBD yang baru disetujui baka diserahkan ke Pemprov Sumut untuk diuji dari sisi peraturan perundangan, meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

Hasil evaluasi gubernur kelak disempurnakan lagi oleh Badan Anggaran DPRD Madina bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Madina.

Laporan Badan Anggaran juga menyampaikan beberapa catatan terhadap pihak eksekutif, antara lain: dalam rangka optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) secara transparan dan akuntabel, pemkab harus segera melakukan pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah yang terintegrasi dan berbasis IT (informasi teknologi).

BERITA TERKAIT  Cegah Kanker Serviks Melalui Metode Iva Test Perlu Digencarkan

Sehingga dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, menghindari resiko kebocoran serta dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Bupati Madina H.M. Jafar Sukhairi Nasutiion mengatakan dengan ditetapkannya APBD 2023 ini, seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diminta segera melakukan percepatan proses administrasi sehingga pada Januari 2023 pelaksanaan anggaran sudah dapat dilaksanakan.

RAPBD ini, kata kepala daerah, dibahas berdasarkan susunan perangkat daerah yang lama. Karena itu, dengan ditetapkannya pembentukan dan perubahan susunan perangkat daerah yang baru, maka pada tahap selanjutnya TAPD harus menyesuaikan alokasi pergeseran dan perubahan anggaran untuk penajaman skala prioritas berdasarkan visi dan misi bupati Madina dengan tetap memperhatikan catatan-catatan dalam rapat pembahasan. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here