BERBAGI
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting (foto: ist)

MEDAN, BERITAHUta.com– Komisi A DPRD Sumatera Utara pada, Kamis (14/4-2022), menyerahkan sepenuhnya arah solusi kemelut pelaksanaan seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 kepada pimpinan dewan.

Hal itu sesuai hasil pertemuan antara pimpinan DPRD Sumut dengan Komisi A DPRD setempat pada, Kamis (3/3-2022) lalu, yang memutuskan penyelesaian kisruh dalam pelaksanaan seleksi KPID periode 2021-2024 diserahkan sepenuhnya terhadap pimpinan dewan.

BERITA TERKAIT  Irwan Daulay Apresiasi dan Bangga Madina Raih Predikat Opini WTP

“Hasil pertemuan tadi, Komisi A menyerahkan hasil keputusan penyelesaian kisruh KPID Sumut kepada pimpinan dewan Sumut,” kata Baskami Ginting, ketua DPRD Sumut kepada wartawan, Kamis (14/4-2022).

Dia menyebutkan, pimpinan dewan akan melakukan pertemuan untuk mengkaji keputusan yang telah dibuat komisi A sebelum nantinya menyerahkan hasil itu kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada pekan depan.

BERITA TERKAIT  RKLA Sumut Mengaku Kecewa pada Proses Mutasi Rizal Efendi

“Nanti keputusannya, minggu depan. Kalau dari sisi hukum menyalahi, kami akan revisi,” kata politisi PDI-P tersebut.

Meskipun begitu, Baskami belum dapat memastikan kapan persisnya waktu penyelesaian kisruh KPID Sumut. Namun dia optimis, kasus KPID akan kelar sebelum lebaran Idul Fitri. (*/ril)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here