BERBAGI
Sahnan Batubara

PANYABUNGAN, BERITAHUta,com–Asisten III Setdakab Mandailing Natal (Madina), Sumut  Sahnan Batubara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-22 tingkat kabupaten di Masjid Agung Nur Ala Nur, Kecamatan Panyabungan, Kamis (2-3-2023).

Mewakili Bupati Madina H.M. Jafar Sukhairi Nasution mengatakan MTQH merupakan sebuah wadah dalam rangka keagamaan. Kegiatan ini tidak akan bermanfaat jika tidak meninggalkan bekas dan pengaruh yang baik terhadap masyarakat.

“Untuk itu diperlukan perhatian keterlibatan dan tanggung jawab seluruh komponen umat dalam jajaran pemerintah agar penyelenggaraan kegiatan MTQH memberi bekas dan pengaruh positif secara nyata dan terukur dalam perkembangan kehidupan masyarakat kita ke depan,” katanya.

Kepada qori-qoriah dan hafiz-hafizah, Sahnan mengucapkan selamat kepada juara. Dia juga berharap qori-qoriah dan hafiz-hafizah dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang sudah ada.

BERITA TERKAIT  'Parhalado' Berharap Dana Insentif terhadap Mereka Berkesinambungan

Bagi peserta yang belum berhasil, hendaknya berlatih lebih giat lagi agar dapat memacu diri untuk berprestasi pada kesempatan mendatang.

“Kepada yang menang maupun yang belum berhasil hendaknya semangat baru musabaqah untuk meraih penghargaan jangan sampai menggeser niat ikhlas meningkatkan syiar Al-quran dan membudidayakannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Pada pelaksanaan MTQH ke-22 ini, kontingen Kecamatan Panyabungan Timur meraih juara umum. Mereka mendominasi pada cabang Hifzil Quran. Juara pertama golongan satu juz dan lima juz baik kategori putra maupun putri dimenangkan peserta dari kecamatan ini, yaitu Rahmad Hidayat (satu juz dan tilawah putra), Kanza Putri Pratama (putri), Muhammad Akhyar (lima juz dan tilawah putra), dan Rizki Sakinah (putri).

BERITA TERKAIT  Rabu Ini, Elemen Masyarkat Bakal Demo PT SMGP dan Mapolres Madina

Berdasarkan rincian yang disampaikan tim dewan hakim, setiap juara I dikali lima poin, juara II dikali 3 poin, dan juara III dikali satu poin.

Peserta Panyabungan Timur berhasil mengumpulkan 54 poin, atau unggul 25 poin dari peringkat kedua, Kecamatan Naga Juang. Poin tersebut merupakan akumulasi dari perolehan juara yakni, juara I terdiri delapan peserta, juara II (3 peserta), dan juara III (5 peserta).

Kafilah Naga Juang yang menduduki peringkat dua juara umum hanya berhasil meraup 29 poin dari akumulasi tiga juara I, tiga juara II, dan lima juara III.

Kecamatan Panyabungan dan Kotanopan harus rela berbagai tempat untuk posisi tiga setelah mengumpulkan poin sama, yakni 25 poin. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI