
BERITAHuta.com—Ribuan aparatur sipil negara (ASN), honorer dan aparat desa menghadiri tablik akbar dalam rangka HUT ke-21 Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Akibatnya, usai salat jumat, pelayanan terhadap masyarakat lumpuh total.
Bagi ASN kaum pria, begitu salat jumat (13/3-2020), umumnya mereka tidak kembali lagi ke kantor masing-masing. Dari tempat-tempat mereka makan siang, langsung menuju Taman Raja Batu (TRB), yang lokasinya tak jauh dari komplek perkantoran bupati Madina.
Demikian juga bagi ASN perempuan, begitu jam istirahat tiba, mereka satu persatu meninggalkan kantor masing-masing untuk mengganti pakaian yang lebih pantas.

Sebagian lagi memang sudah mengenakan busana muslim, sehingga mereka hanya makan siang di sekitar perkantoran, lalu menuju TRB.
Dari pengamatan Beritahuta.com, tablig akbar yang menghadirkan penceramah Ustadz H. Muhammad Samin Pane, nyaris hanya dihadiri ASN di lingkungan Pemkab Madina dan apatur desa. Kalaupun ada masyarakat umum, jumlahnya diperkirakan tak lebih dari 10 prosen.
Hal itu sesuatu yang wajar. Sebab para ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Madina diundang menghadiri kegiatan itu sesuai surat bupati Madina No.451/0777Kesra/2020 tanggal 11 Maret 2020 perihal Penceramah pada Kegiatan Dzikir dan Doa dalam Rangka HUT (Hari Ulang Tahun) ke-21 Madina yang diteken Drs. H. Dahlan Hasan Nasution.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut surat bupati Madina No.005/0721/Kesra/2020 tanggal 6 Maret 2020 tentang Undangan Pelaksanan Dzikir dan Doa dalam rangka HUT ke-21 Madina.
Pada surat pertama, penceramah disebutkan KH.Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq. Surat kedua No.451/0777Kesra/2020 menyebutkan, karena lain dan sesuatu hal penceramah pada kegiatan dimaksud digantikan Ustadz H. Muhammad Samin Pane. Tempat dan waktu pelaksanan tidak berubah.
Dalam surat sifat penting yang ditujukan kepada Forkopimda Madina, para ketua dan anggota DPRD Madina, Sekda Madina, para asisten dan staf ahli, para kepala OPD Pemkab Madina, dan para kepala Bagian Setdakab Madina, disebutkan bagi para kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dan kepala Bagian Setdakab Madina agar menghadirkan ASN dan honorer pada kegiatan tersebut.
Sebagai tindaklanjut surat bupati itu, masing-masing kepala OPD dan camat membuat surat undangan lagi terhadap staf di kantornya. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Sosial Madina melalui surat No.460/233/DINSOS/2020 tanggal 12 Maret 2020 yang diteken sekretaris Dinas Sosial, Lion Muslim Nasution.

Surat undangan menghadiri tablig akbar itu ditujukan kepada seluruh SDM PKH, seluruh TKSK, dan seluruh Tagana se-Madina.
Hal serupa dilakukan camat Naga Juang, Madina. Melalui surat No.005/080/NJ/2020 tanggal 11 Maret 2020 yang diteken sekretaris camat Harisah Nasution, pihaknya juga mengundang kalangan dunia pendidikan. Misalnya, kepala SMAN 1 Naga Juang.
Dalam surat disebutkan, berkenaan kegiatan tablig akbar HUT ke-21 Madina, saudara diundang untuk hadir dan mengikutsertakan seluruh staf dan membuat daftar hadir.
Seorang ASN yang minta dirahasiakan namanya menyebutkan, dia hadir mengikuti kegiatan itu tidak murni karena ingin mendengarkan tausiah, tetapi karena terkesan diwajibkan. “Kalau saya tidak datang, pasti ketahuan sebab ruangan saya sudah kosong,” katanya. (*)
Peliput: Tim
Editor: Akhir Matondang