PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Isran, ayah NV, menegaskan pihaknya tidak mengenal istilah damai atas perlakukan Taufik terhadap anaknya. Ia ingin sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumut, itu tak hanya dihukum berat, tetapi dipecat.
“Apa yang dilakukan Taufik terhadap anak saya sudah sangat keterlaluan. Tak masuk akal orang waras,” kata Isran saat diwawancarai beberapa wartawan, belum lama ini.
Dia menyebutkan sejauh ini pihak keluarga, warga Natal, dan masyarakat secara umum belum ada setitik pun keinginan berdamai. “Apalagi ngelihat gestur Taufik saat kami bertemu di Polres Madina, terkesan angkuh dan sombong,” ujarnya.
Informasi yang didapat media ini menyebutkan Taufik berasal dari Kabupaten Langkat, Sumut. Namun, hal ini belum terkonfirmasi dengan pihak Lapas Kelas II-B Natal.
Sumber yang layak dipercaya juga menyebutkan, terduga pelaku penganiyaan terhadap NV baru enam bulan bertugas di Lapas tersebut. Tidak jelas, dimana ia sebelumnya bertugas. Ini lantaran umumnya pegawai Lapas Kelas II-B Natal tidak mau berbaur dengan masyarakat setempat.
Berdasarkan penelusuran Beritahuta terhadap sejumlah warga Pasar 1 Natal, banyak penduduk setempat tak mengenal wajah istri Taufik. “Dia jarang keluar rumah. Paling pas suaminya mau berangkat kerja dia keluar, setelah itu masuk lagi. Pintu dibuka lagi, pas saat suami pulang kerja. Begitu terus,” ujar warga.
Isran, yang juga sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadyah Madina mengakui warga Natal dan sekitarnya sempat hendak meluapkan amarah ketika mendengar peristiwa penganiayaan yang dilakukan Taufik.
“Dia masih bernasib baik. Kalau saja polisi dan kepala Lapas tidak cepat membuat keputusan membawa Taufik ke Panyabungan (Polres Madina), tak taulah apa yang bakal terjadi,” katanya.
Menurut Isran, hal itu lantaran kejadian penganiayaan yang dilakukan pegawai Lapas Kelas II-B Natal terhadap anak-anak merupakan kali kedua.
Sebelumnya, Derman Gultom, pegawai Lapas itu juga nyaris diamuk massa lantaran dia menganiaya seorang santri Musthafawiyah hingga babak belur. Kasus ini sudah disidangkan di PN Madina beberapa waktu lalu.
“Saya tak habis pikir. Mereka yang mestinya bagian garda terdepan dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), ternyata mereka yang melanggarnya. Terhadap anak kecil lagi,” sebut Isran.
Bupati Madina H.M. Ja’kfar Sukhairi Nasution sangat geram atas perbuatan penganiayaan yang dilakukan Taufik.
“Penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan sipir Lapas Natal sudah dua kali terjadi. Ini tindakan biadab dan di luar batas,” katanya menanggapi kasus penganiayaan anak di bawah umur tersebut, Selasa (29/8/2023) pagi.
Seperti kasus penganiayaan dialami santri Ponpes Musthafawiyah Purba Baru, Lembah Sorik Marapi (LSM), Madina pada, Senin, 20 September 2021 lalu, bupati juga berjanji bakal mengawal proses hukum kasus ini hingga pelaku dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Kita percayakan kepada pihak berwajib untuk (menjalankan) proses hukum yang seadil-adilnya,” kata bupati.
Menurut Ja’far Sukhairi, pelaku tidak hanya pantas dihukum pidana atas perbuatannya, tetapi juga harus mendapat sanksi pemecatan sebagai pegawai Lapas Kelas II-B Natal.
Seperti diberitakan, petugas Lapas Kelas II Natal kembali melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kali ini aksi premanisme dilakukan Taufik. Korbannya berinisial NV.
Penyidik Satreskrim Polres Madina masih memproses kasus ini. Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi. “Saya sudah diperiksa sebagai pelapor,” kata Isran.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik terhadap NV terjadi di Pasar 1 Natal, tepatnya di depan rumah kontrakan Taufik pada, Senin (28/8/2023) siang.
Peristiwa ini bermula ketika pulang sekolah, sekitar pukul 13.00, NV melintas dari depan rumah kontrakan Taufik. Entah bagaimana ceritanya, ada di antara teman-teman NV melempar atap rumah Taufik.
Mereka yang melempar kabur. Sedangkan NV, tetap jalan seperti biasa lantaran dia merasa tak bersalah. Taufik pun mengejar NV dan menghardiknya.
“Bukan saya, itu orangnya sudah kabur,” demikian kira-kira kata NV kepada Taufik.
Taufik tidak percaya. Berselang beberapa detik, ia mencekik bagian belakang leher NV pakai tangan kanan. Sementara tangan kirinya, menghardik tangan kiri korban ke arah belakang.
Dalam keadaan seperti itu, Taufik menghardik NV sembari berjalan ke teras rumah. Disitu, istri Taufik sudah menunggu. “Anak saya dipaksa mengakui perbuatannya dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dia enggak mau, karena merasa tidak melakukan seperti dituduhkan,” kata Isran.
Karena NV tidak mau menuruti perintah Taufik dan istrinya, mereka berkali-kali mengucapkan kalimat intimadasi terhadap NV. Kesal NV tidak mau mengaku, tiba-tiba Taufik hendak memukul NV.
Untunglah seorang warga melihat Taufik ancang-ancang hendak melakukan pemukulan , sehingga aksinya bisa dihentikan.
Akibat cekikan Taufik, bagian leher NV sempat bengkak. (*)
Editor: Akhir Matondang