BERITAHUta.com—Aroma perdamaian kasus pelecehan seksual terhadap empat anak lelaki berembus. Setidaknya, ada orang-orang tertentu yang gencar coba melakukan intervensi. Pihak tersangka juga sudah menghubungi keluarga korban.
Jika perdamaian dilakukan pada kasus pedofillia, tentu sangat disayangkan. “Janganlah semua mau di lapan-enamkan,” komentar warga saat Beritahuta bincang-bincang di salah satu lopo di desa yang berada di Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal (Madina), Sumut, itu pada Sabtu pagi (28/7-2021).
Dia menyebutkan pedofillia adalah sejenis penyakit. Jika tidak diobati secara menyeluruh, tidak menutup kemungkinan suatu saat akan kambuh. Sehingga perlu ada efek jera pada pelaku. “Ini kita tidak tahu apakah ada korban lain selain empat anak itu. Jika tak ada efek jera, berarti kita menunggu korban-korban berikutnya. Bisa jadi suatu saat keluarga kita yang menjadi korban,” katanya polos.
Demikian juga bagi korban anak-anak. Akibat perlakuan pelecehan seksual yang dialami, pasti mengganggu psikis mereka. “Saya kira bapak-bapak yang coba intervensi supaya berdamai lebih tahu dari saya,” kata lelaki 55-an tahun itu.
SRL, ayah salah seorang korban pelecehan seksual dengan tersanga RM (33) alias “Om Baik” mengakui ayah terduga sengaja datang dari Padangsidimpuan menemui keluarga korban untuk mengajak berdamai. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut perdamaian yang ditawarkan tersebut.
“Kedatangan ayah RM selain menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan anaknya, dia juga mengajak berdamai. Soal minta maaf, kami terima. Tapi masalah perdamaian, belum kami putuskan,” katanya.
RM alias “Om Baik” diserahkan warga ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat anak. Sebelum melakukan aksinya, pegawai honorer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Madina, itu terlebih dahulu meminjamkan anak-anak handphone (Hp). Ia menunjukkan permainan game. Setelah calon korban lengah, diganti jadi tayangan video porno.
Berselang beberapa saat, dia meminta anak-anak memegang dan mengocok alat vitalnya. Ironisnya, dua kali kejadian selalu dilakukan di dalam masjid.
Kasus pedofillia ini sedang ditangani Satreskrim Polres Madina. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk saksi korban.
Sudarman, kepala desa setempat, mengakui ia banyak mendapat telepon dari berbagai pihak agar kasus pelecehaan seksual yang dilakukan di Masjid Darul Ikhlas dan Masjid Al-Amin diselesaikan lewat perdamaian. “Saya enggak menyebutkan ditekan, tapi banyak permintaan mengenai hal itu,” jelasnya.
Lagi pula, kata dia, soal perdamaian bukan kewenangannya selaku kepala desa. “Itu merupakan sikap para keluarga korban. Saya tidak punya kapasitas memutuskan damai atau tidak, dan itu sudah saya sampaikan kepada para keluarga korban ketika orang tua RM datang beberapa hari lalu. Tergantung merekalah.”
Ketika didesak siapa saja yang menelepon dia supaya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak ini diselesaikan secara damai, kades tak mau menyebutkan. “Tak perlu saya sebutkan. Saya kasih tahu bapak-bapak itu, soal berdamai bukan ranah saya untuk memutuskannya,” ujarnya. (henri)
Editor: Akhir Matondang