BESOK, ya besok, tanggal 27 Nopember 2024 masyarakat Indonesia yang daerahnya mengikuti Pilkada Serentak 2024 bakal melaksanakan hak pilih, baik pemilihan bupati-wakil bupati, pemilihan walikota-wakil walikota, dan pemilihan gubernur-wakil gubernur.
Jika dihitung dari update tulisan ini, tak sampai 20 jam lagi warga yang mempunyai hak pilih sesuai ketentuan sudah bisa mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) masing-masing untuk mencoblos kertas suara sesuai pilihan dan hati nurani.
Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut merupakan salah satu daerah tingkat dua di Indonesia yang turut menggelar pilkada serentak. Ada dua pasangan calon (paslon) bertarung di daerah ini, yakni: Harun Mustafa Nasution-Muhammad Ichwan Husen Nasution dan Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution.
Dalam beberapa bulan terakhir masyarakat di daerah ini disuguhkan pernak-pernik kegiatan kedua paslon sebagai upaya mereka merebut hati pemilih. Mambangun opini dan pencitraan untuk menarik simpatik pemilih.
Kita dijejali pemberitaan paslon saat memberikan bantuan sosial, menyantuni anak yatim, keluar-masuk lopo berlabel menyerap aspirasi masyarakat dan kegiatan lainnya yang sesekali dibumbui janji-janji politik.
Kita juga sudah menyaksikan penyampaian visi-misi kedua paslon melalui debat publik yang diadakan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Madina. Media cetak, online dan penyiaran sudah memberitakan dengan versi masing-masing sesuai dengan keberpihakan mereka, namun penilaian sesungguhnya ada pada diri masing-masing rakyat yang memiliki hak pilih.
Di penghujung masa kampanye hiruk-pikuk Pilkada Madina 2024 tampak makin bergetar. Kita disuguhi berita-berita mengenai perseteruan antar dua kubu paslon yang saling klaim paling benar. Saling menuntut supaya KPU Madina mendiskualifikasi paslon rival.
Kalau ditelisik, awal munculnya persoalan Suket (surat keterangan) pengganti ijazah dari salah satu paslon bupati serta riuhnya mengenai dugaan tidak adanya LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari salah satu paslon yang bertarung, tak lepas dari kecorobohan KPU setempat. Bukti mereka tak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Jika dalam 10 hari terakhir masa kampanye terlihat ada benih-benih konflik antardua kubu dalam penyelenggaraan Pilkada Madina 2024, tak lepas dari buruknya kinerja KPU Madina. Merekalah yang paling bertanggungjawab jika terjadi hal yang sama-sama tak kita inginkan dalam pesta demokrasi ini.
Setelah itu, baru Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Madina, selaku lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum sesuai tingkatannya.
Saya tidak ingin membahas kasus suket dan LHKPN karena sudah tidak waktunya lagi mempersoalkan hal tersebut. Meskipun di Kota Metro, Lampung ada paslon wakil walikota yang didiskualifikasi sepekan sebelum hari H pencoblosan, itu lantaran pengadilan sudah memutus ada pelanggaran pemilu yang dilakukan sang calon walikota tersebut.
Kita berharap kedua paslon, tim pemenangan dan tim sukses tak lagi mengumbar berita-berita yang berpotensi membuat gaduh. Tak lagi men-share berita-berita usang. Harus saling menahan diri, karena sekarang tahapan pilkada sudah dipenghujung masa tenang. Waktu pencoblosan pun tinggal hitungan jam.
Justru semakin anda mengumbar berita atau postingan melalui media sosial yang meminta KPU Madina mendiskualifikasi lawan, semakin jelas pula bahwa paslon yang anda dukungan tak ‘pede’ alias tidak percaya diri. Dengan kata lain, ada kekhawatiran paslon yang didukung bakal kalah jika dilakukan melalui mekanisme penghitungan suara di TPS.
Berhenti jugalah membahas dugaan pelanggaran paslon yang melakukan kampanye di kantor Bawaslu Madina. Tidak saatnya lagi kita ribut, tak masa lagi saling serang dan saling hujat. Kita ingin Pilkada Madina 2024 berjalan kondusif. Lebih baik perbanyak doa dan berserah diri kepada Allah SWT, Tuhan Yangmaha Esa. Siapa yang bakal jadi pemimpin Madina periode mendatang, Dia sudah tahu: lauhul mahfudz.
Jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon saat mengajukan persyaratan ke KPU Madina, atau ada pelanggaran kampanye, termasuk dugaan politik uang ada wadahnya nanti pasca penetapan suara hasil pemilihan, yakni melalui MK (Mahkamah Konstitusi). Sangat riskan jika KPU Madina mendiskualifikasi salah satu paslon di saat pencoblosan sudah di depan mata. Apalagi saat ini mereka sedang fokus mendistribusikan logistik dan memastikan pilkada berjalan lancar. Kumpulkan saja bukti-bukti dan dan persiapkan sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan terhadap sang kompetitor.
Sama dengan pilkada sebelumnya, Pilkada Madina 2024 juga saya prediksi bakal bermuara di MK. Selain masih menyangkut keabsahan suket, juga mengenai LHKPN. Pastinya, soal money politics atau politik perut di daerah ini yang sudah seperti tradisi.
Uniknya, meskipun sudah seolah tradisi atau budaya yang mendarah daging, tapi Bawaslu tak pernah mengungkap atau melakukan tangkap tangan praktik yang merusak tatanan demokrasi ini.
Sekarang hampir semua orang sibuk membicarakan mengenai data. “Ma i data ma homu dongan,” kalimat ini dalam sepekan terkhir kerap kita dengar. Akun X menulis di laman facebook-nya dengan huruf kapital: MADUNG I DATA MA…
Data adalah nama-nama orang tertentu per TPS. Data milik masing-masing tim pemenangan paslon itulah yang bakal dieksekusi melalui “serangan fajar”. Meskipun sudah setengah terang-terangan, namun Bawaslu dan pihak-pihak terkait seolah tutup mata. Padahal aksi itu tak menutup kemungkinan terjadi di depan mata mereka. Ini mestinya yang kita soroti pada saat jelang pencoblosan jika ingin mendapatkan hasil pilkada yang lebih berintegritas.
Wahai Bawaslu, tahukah anda bahwa sesungguhnya tugas ketua tim pemenangan dalam pilkada di daerah ini lebih banyak fokus mengurus data. Supaya tahu siapa saja yang bakal disiram, supaya data tidak tumpang tindih, dan supaya tahu dana yang dibutuhkan.
Ada data, tapi tak ‘disiram’, pasti kalah. Tak ada data dan tak dieksekusi, pasti kalah sebagus apapun visi dan misi paslon tersebut. Ini fakta di Madina, bukan omon-omon….(***)
AKHIRUDDIN MATONDANG, pemimpin redaksi dan penanggung jawab beritahuta.com