Berlanjut, Polemik Pergantian Nama Bandara Silangit

BERBAGI
Banadara Silangit

BERITAHUta.com—Ini pelajaran bagi Pemkab Mandailing Natal, Sumatera Utara yang akan membangun bandara di Kecamatan Bukit Malintang. Pasalnya, polemik pergantian nama Bandara Silangit menjadi Sisingamangara XII masih terus berlanjut. Masing-masing pihak merasa memiliki argumentasi sendiri.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui SK. Menhub No. KP 1404 tahun 2018 tanggal 3 September 2018 telah menetapkan nama Bandara Silangit diganti jadi Bandara Sisingamangaraja XII. Keputuisan Kemenhub itu sesuai dukungan dari berbagai pihak.

Dukungan tertulis pergantian nama Bandara Silangit setidaknya telah disampaikan 9 pimpinan institusi, dan 1 perhimpunan sebagai persyaratan pengusulan pergantian nama yang dibutuhkan Kemenhub.

Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Pomparan Siraja Oloan memohonkan persetujuan pergantian nama bandara pada April 2017 kepada Pemkab Taput karena belum ada kesepakatan mengenai nama bandara tersebut.

Lalu, Bupati Tobasamosir Darwin Siagian, DPRD Tobasamosir, dan Lembaga Adat Dalihan Natolu Taput yang saat itu masih diketuai Bertohidin Pasaribu memberi dukungan pergantian nama bandara melalui surat tertanggal, 3 Mei 2017.

Dukungan yang sama juga disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan DPRD Samosir tanggal 8 Mei 2017, serta dukungan Bupati Humbanghasundutan Dosmar Banjarnahor dan DPRD Humbahas dalam surat tanggal 12 Mei 2017.

Setelah itu, pada  7 Juni 2017, agenda rapat pembahasan yang digelar Pemkab Taput bersama DPRD setempat dengan melibatkan perwakilan masyarakat membuahkan hasil berbeda. Mayoritas peserta rapat, utamanya masyarakat Silangit selaku pemberi hibah lahan, menolak pergantian nama Bandara Silangit.

Meski begitu, hasil pembahasan tidak serta-merta menjadi isi surat yang dilayangkan DPRD Taput. Karena dalam lampiran surat tanggal 13 Oktober 2017, yang ditandangani Ketua Ottoniyer Simanjuntak, hanya ada tiga dari delapan fraksi yang mempertahankan nama Bandara Silangit.

Suara penolakan pergantian nama Bandara Silangit yang disuarakan masyarakat kian tenggelam saat pelaksana tugas Bupati Taput Mauliate Simorangkir, yang sementara waktu menggantikan posisi non aktif Bupati Nikson Nababan, memutuskan mendukung pergantian nama bandara sesuai surat tanggal 24 April 2018.

Ancam Tarik Lahan Hibah

Sebagai dampak pergantian nama bandara, masyarakat Silangit, Desa Pariksabungan, Siborongborong, Tapanuli Utara yang mengaku sebagai pemberi hibah lahan bandara mengancam akan menarik lahan yang dulu dihibahkan kepada pemerintah.

“Seluruh masyarakat pemberi hibah lahan bandara Silangit telah sepakat menarik kembali hibah yang diberikan, ” ungkap Pongat Simanjuntak, tokoh masyarakat Silangit, belum lama ini.

Sekitar seratusan KK (kepala keluarga) dan ahli waris klan “Sibagot ni Pohan” yang menghibahkan tanahnya untuk lahan bandara mengaku tidak terima apapun alasan pergantian nama Bandara Silangit yang secara historis merupakan nama keramat yang telah diwariskan para pendahulu mereka. “Jangankan itu, matipun kita sudah siap untuk mempertahankan nama Bandara Silangit,” sebutnya.

Mantan Kepala Desa Pariksabungan yang telah mengabdikan diri selama 4 periode itu, mengatakan langkah tersebut akan ditempuh mereka sebagai balasan sikap yang dinilai akan mengangkangi harga diri klannya.

“Bila nantinya penarikan hibah lahan menemui jalan buntu. Kita sudah sepakat untuk tidak akan menerima perluasan bandara yang pasti akan membutuhkan luasan lahan masyarakat. Diberikan ganti rugi sekalipun kita tidak akan mau,” ujarnya. (tim/ant)

 

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here