PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Parah, PWI Perwakilan Mandailing Natal (Madina) diduga mendapat “jatah” Rp60 juta dari anggaran UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang diselenggarakan Diskominfo setempat. Jika ini betul, berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
Hal itu lantaran pada tahun 2021 PWI Madina sudah dapat hibah, jumlahnya juga Rp60 juta. Pemberian hibah dari Pemkab Madina melalui kegiatan UKW, ditengarai sebagai siasat supaya dipenghujung 2022 organisasi wartawan tersebut tetap mendapatkan dana hibah.
“Pantas pengelolaan anggaran UKW ditutup rapat oleh pantia, termasuk PWI Madina,” kata seorang wartawan pada, Sabtu petang (10/12-2022).
Anggaran UKW Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) bekerja sama dengan PWI Sumut bersumber dari P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Madina 2022. Desas-desus yang berkembang di kalangan wartawan, jumlahnya Rp145 juta.
Tetapi dari dana itu, tinggal Rp85 juta untuk kegiatan UKW. Diduga, itulah sebabnya panitia enggan menyelenggarakan terlebih dahulu pelatihan jurnalistik terhadap calon peserta sebelum pra-UKW dan UKW.
Jika pelatihan jurnalistik atau berupa diklat diadakan tiga hari, misalnya, paling tidak diperlukan biaya tempat, konsumsi, ATK (alat tulis kantor) dan honor trainer.
Modus menitipkan dana hibah pada dana UKW yang dilakukan Diskominfo selain bentuk ketidak jujuran dalam mengemas anggaran suatu kegiatan, juga berpotensi menabrak aturan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD disebutkan dana hibah tak bisa diterima berturut-turut oleh lembaga atau ormas.
Aturan itu tercantum dalam pasal 4 butir C yang tertulis “tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali: kepada pemerintah pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
Informasi didapat media ini dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan pada tahun 2021 PWI Madina sudah dapat hibah Rp60 juta. Sehingga semestinya, pada 2022, PWI Madina tidak boleh lagi menerima dana hibah dari APBD setempat.
Sobar Nasution selaku Koordinator Panitia UKW, yang juga kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Diskominfo Madina saat dikonfirmasi media ini pada, Kamis (8/12-2022), tidak mengelak dana UKW Rp145 juta.
Namun ia membantah ada di antara jumlah anggaran tersebut bakal dipakai untuk hibah PWI. “Tidak ada dana hibah ke PWI. Ini murni anggaran UKW,” tegasnya.
Jika betul dana hibah PWI dibalut dengan kegiatan UKW, apakah tidak menyalahi aturan, tanya media ini. “Dana hibah untuk PWI telah dirubah ke anggaran UKW pada P-APBD 2022,” jawab Sobar.
Tidak jelas maksud jawaban pejabat yang kerap disebut Pak Kabid, itu. Sebab berkaca dari tahun 2021, dana hibah PWI Madina hanya Rp60 juta, sementara biaya UKW Rp145 juta.
Sehingga patut diduga Sobar sedang mempertontonkan suatu kebohongan. Apalagi dalam suatu kesempatan, ia pernah menyebutkan dari dana UKW Rp145 juta, senilai Rp60 juta di antaranya merupakan hibah untuk PWI Madina.
Itu juga alasan mereka berat mengadakan terlebih dahulu pelatihan jurnalistik sebelum digelar pra-UKW dan UKW.
Lain halnya PWI Madina. Pengurus organisasi wartawan mengaku tidak tahu menahu mengenai jumlah anggaran UKW, termasuk dana hibah untuk organisasi itu. Bahkan, pelaksanannya pun mereka seolah tidak dilibatkan.
Terkait caur-marut rencana pelaksanaan UKW, media ini sudah menyampaikan konfirmasi tertulis kepada Ridwan Lubis, ketua PWI Madina pada, Kamis (18/12-2022), namun ia meminta menjelaskan materi pertanyaaan melalui tatap muka langsung.
Ridwan pun menemui Beritahuta bersama Zamharir Rangkuti, sekretaris PWI Madina. Hanya saja, setiap penjelasannya terkait kegiatan UKW dan dugaan mereka bakal menerima dana hibah, tidak diperkenankan dikutip untuk bahan pemberitaan.
Pada, Sabtu petang (10/12-2022), beredar informasi di kalangan wartawan Ridwan marah-marah terhadap seorang wartawan media online gegara berita kegiatan UKW.
Tentang kebenaran informasi tersebut, Beritahuta masih melakukan penelusuran. “Ketua PWI sampai menyebut nama alat kelamin laki-laki,” kata seorang wartawan.
Seperti diberitakan media ini pada edisi, Sabtu (11/12-2022), sedikit demi sedikit, tabir kegiatan UKW Diskominfo Madina mulai tersingkap.
Anggaran kegiatan UKW selama tiga hari mencapai Rp145 juta. Namun, mekanisme pengelolaan dananya terkesan ditutupi oleh pihak-pihak tertentu.
Sejumlah wartawan mempertanyakan, jika anggaran dicairkan sebelum pelaksanaan, yakni: 21-23 Desember 2022, siapa yang mencairkan dan bagaimana pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ)-nya .
Sebaliknya, kalau pencairan setelah berlangsung kegiatan, lalu siapa yang menalangi keperluan dananya.
Dilema UKW bukan sekadar soal jumlah calon peserta yang sempat tarpaut jauh dari kuota ditetapkan panitia, tapi jumlah anggaran dan pengelolaannya masih misteri.
Belum jelas jumlah calon peserta setelah masa perpanjangan waktu pendaftaran berakhir pada, Sabtu (10/12-2022). Media ini sudah coba konfirmasi kepada Sobar pada, Minggu pagi (11/12-2022), namun tidak ditanggapi. (*)
Editor: Akhir Matondang