BERBAGI
BUNUH IBU KANDUNG--Polisi berhasil menangkap Wildan (30), seorang duda anak dua yang diduga membunuh ibunya lantaran tidak diberi uang untuk beli narkoba. Peristiswa ini terjadi di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut pada. Senin (18/11/2024). (foto: ist)

SIABU, BERITAHUta.com—Biadab. Wildan (30), seorang duda pengangguran tega membacok ibu kandungnya, Rohani (60), hingga meninggal dunia pada, Senin (18/11/2024), sekitar pukul 07.30. Pemicunya, diduga korban tidak memberikan uang kepada anaknya itu untuk membeli narkoba.

Aksi pembunuhan ini terjadi di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Wildan membacok ibu yang melahirkannya tersebut pada bagian leher bagian belakang menggunakan parang

Akibat luka bacok itu tubuh korban dan lantai rumah Rohani bersimbah darah. Warga yang mendengar kejadian, berhamburan memberikan pertolongan. Sementara pelaku melarikan diri.

Dalam kondisi Rohani sekarat, sejumlah warga membawa korban ke RSUD Panyabungan. Namun setelah tiba di rumah sakit, petugas medis menyatakan nyawa ibu tiga anak—satu di antaranya sudah meninggal–tidak tertolong.

BERITA TERKAIT  Rumah dan Warung  Milik Taing di Sipolu-polu, Ludes Dilalap Api

Tentu saja peristiwa ini menggemparkan warga Huraba, dan desa-desa di sekitarnya. Tak lama setelah kejadian, polisi tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) setelah mendapat laporan warga.

Berdasarkan informasi penduduk setempat, polisi bersama warga langsung memburu duda yang tidak punya pekerjaan tetap ini ke arah kebun masyarakat. Pengejaran berhasil, bahkan sempat hendak menjadi korban amuk warga. Saat ini pelaku sudah diamankan polisi di Mapolsek Siabu.

Informasi didapat media ini menyebutkan, Wildan merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara. Ia sudah menikah dan punya anak dua. Namun sekitar setahun lalu mereka bercerai. Dari dua anak mereka, satu bersama tersangka, satu lagi dibawa ibunya yang tinggal di suatu kecamatan tak jauh dari Kecamatan Siabu.

BERITA TERKAIT  Penangkapan Dinilai Tak Sesuai Prosedur, 2 Pedagang Emas Praperadilan Polres Madina
Wildan sempat hendak diamuk warga. Untunglah cepat diamankan polisi. (foto: ist)

Rohani tergolong keluarga tak mampu, bahkan bisa disebut miskin. Ia sudah lama manjanda lantaran suaminya meninggal dunia. Meskipun tidak punya pekerjaan sama sekali, Wildan bersama seorang anaknya tinggal bersama ibunya di Desa Huraba II.

Seorang warga yang tak mau ditulis namanya menyebutkan pada, Senin (18/11/2024), sekitar pukul 06.30, dia masih melihat Rohani belanja sayur di pasar pagi desa tersebut. “Mungkin karena baru pulang dari belanja sayur, pelaku menyangka ibunya punya uang,” katanya.

Masyarakat di Huraba dan sekitarnya sudah lama tahu Wildan kerap mengonsumsi narkoba. “Bagaimana dia mau minta uang untuk beli narkoba, sementara untuk beli kebutuhan makan saja ibunya terkadang tak punya uang,” kata warga lainnya. (*)

Editor: Akhir Matondang

 

BERBAGI