BERITAHUta.com— Anggota DPRD Sumut H. Fahrizal Efendi Nasution, SH., mengingatkan Polda Sumut bahwa pemberian santunan kepada keluarga korban tragedi zat berazun di PT SMGP tidak berarti dapat menggugurkan pidana. Jika, polisi mengulur-ulur penetapan tersangka, bisa menjadi bom waktu.
“Saya sangat paham karakteristik orang Madina (Mandailing Natal). Bisa tenang, tapi tiba-tiba jadi bom waktu. Dia tampak tenang, tiba-tiba-tiba ribut, “ kata Fahrizal Efendi saat rapat dengar pendapat (RDP) komisi gabungan A, B, dan C DPRD Sumut dengan pihak Polda Sumut pada, Rabu (10/3-2021), .
Selain dihadiri Polda Sumut, RDP juga melibatkan sejumlah perusahaan tambang di Sumut dan satker terkait di Pemprov, seperti Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP), dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
Menurut Fahrizal Efendi, jika kesabaran masyarakat Madina hilang, dia bisa berontak. “Bisa tutup jalinsum. Hanya di Madina ada terdakwa dibunuh di ruang sidang, di depan majelis hakim, dihadapan jaksa dan polisi,” ujarnya.
Dia mengatakan peristiwa lima warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina dan 54 lainnya terpaksa mendapat perawatan medis bukanlah persoalan kecil. “Hari ini (Rabu, 10/3-2021), saya lihat di medsos sejumlah elemen masyarakat Madina sedang unjuk rasa disana (PT SMGP). Hal ini harus cepat kita sikapi supaya tidak berlarut-larut, ” katanya.
Jika ada persoalan masyarakat yang sangat prinsip, para wakil rakyat di DPRD Sumut selalu menjadi tumpuan. Karena itu, Rizal Efendi berharap dengan waktu relatif tak lama sudah ada tersangka sebagai jawaban kekhawatiran masyarakat Madina.
“Tidak harus demonstrasi lagi kami ke Poldasu meminta polisi menetapkan tersangka,” sebutnya.
Fahrizal Efendi mengaku heran polisi terkesan biasa-biasa aja menyikapi tragedi pembukaan sumur wellpad SM-T02 di Sibangor Julu, padahal telah menyebabkan lima korban meninggal dan puluhan lainnya sempat dirawat di rumah sakit dan puskesmas akibat terpapar racun H2S (Hidrogen Sulfida).
“Sudah banyak korban, eh polisi biasa-biasa saja. Masyarakat sudah demo menyampaikan aspirasi. Saya juga sudah ekspos beberapa kali melalui media karena memang sedang menjadi sorotan masyarakat. Semestinya kita selaku sesama penyelenggara negara harus saling mendengar,” katanya.
Wakil rakyat dari Partai Hanura ini berharap jangan sampai terjadi chaos dulu, baru aspirasi masyarakat direspon dan jangan sampai masyarakat menjadi anarkis baru kemudian rakyat ditanggapi karena menyuarakan keadilan.
“Itu perlu jadi perhatian kita. Artinya kita harus respon apa yang sedang terjadi di PT SMGP saat ini,” ujar Fahizal Efendi.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut AKBP Patar Silalahi menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
Unsur kelalaian ditangani oleh Kriminal Umum Polda karena ada yang meninggal dunia. Sedangkan yang sifatnya teknis di dalam kegiatan perusahaan itu ditangani Subdit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu).
Kelambanan terjadi karena Polda masih dalam proses koordinasi dengan Kementerian ESDM di Jakarta. “Disana ada inspektorat-nya yang lebih teknis, jika kami telah dapatkan, bisa kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya. (*)
Peliput: Tim
Editor: Akhir Matondang