BERBAGI
LAPORAN KEUANGAN--Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution menyerahkan laporan keuangan pemkab setempat kepada BPK RI Perwakilan Sumut di kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan pada, Jum'at (10-3-2023). (foto: ist)

MEDAN, BERITAHUta.com—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai Pemkab Mandailing Natal (Madina) telah banyak mengalami kemajuan dalam hal penyampaian laporan keuangan.

Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan hal itu ketika menyampaikan sambutan usai menerima laporan keuangan Pemkab Madina tahun anggaran 2022 dari H.M. Jafar Sukhairi Nasution, bupati Madina.

Laporan keuangan itu disampaikan langsung Jafar Sukhairi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Madina Yas Adu Zakirin dan Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemkab Madina serta Inspektur Inspektorat Madina Rahmat Daulay di kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol, Nomor 22, Medan pada, Jum’at (10-3-2023).

Menurut Eydu, berdasarkan laporan keuangan yang sudah mereka terima, tahun ini Pemkab Madina  menunjukkan banyak kemajuan dalam hal penyampaian laporan. Yakni, dari 34 entitas, Madina menduduki peringkat 17 tercepat dalam penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI.

BERITA TERKAIT  Ja’far Sukhairi dan Keluarga Bayar Zakat Fitrah di Pasar Jonjong

“Dibandingkan tahun lalu, Pemkab Madina menyerahkan laporan keuangan pada, 30 Maret 2022. Sekarang sudah mampu diserahkan, 10 Maret 2023. Berarti lebih cepat 20 hari,” kata Eydu.

foto: ist

Hal itu, lanjutnya, menunjukkan Pemkab Madina mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni mewajibkan seluruh kabupaten/kota menyampaikan Laporan Pelaksanaan APBD selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

Ketua BPK Perwakilan Sumut mengimbau pihaknya mengapresiasi terhadap kepatuhan Pemkab Madina dalam mematuhi mandatory spending dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BERITA TERKAIT  Posko Sering Kosong, Kerja Petugas Posko Perbatasan Muarasipongi Amburadul

Dia berharap dalam proses pemeriksaan terinci yang akan dilaksanakan minggu depan, pihaknya tidak banyak menemukan hal-hal yang menjadi penghambat dalam pemberian opini.

Jika dalam perjalanan pemeriksaan terinci ditemukan hal-hal yang menjadi penyebab penghambat opini, dia berharap Pemkab Madina dapat segera menindaklanjuti sebelum BPK memberikan opini.

Jafar Sukhairi menyebutkan penyerahan laporan keuangan tahun ini dilaksanakan hanya sehari setelah peringatan HUT ke-24 Madina, 9 Maret 2023.

“Momentum ini kiranya menjadi pertanda baik bagi Mandailing Natal. Mudah-mudahan tahun ini mendapat opini yang lebih baik dari tahun lalu” katanya. (*)

Editor: Akhir Matondang

 

BERBAGI