PANYABUNGAN, BRITAHUta.com—Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H.M. Jafar Sukhairi Nasution berang terhadap sikap PTPN 4 yang sulit diajak kompromi menyelesaikan konflik lahan dengan warga Kecamatan Batahan, Madina.
Itulah sebabnya persoalan berlarut-larut, dan sulit ada penyelesaian. “Masalah ini sudah sampai ke presiden. Mestinya PTPN 4 sebagai perusahaan pelat merah memposisikan diri sebagai negara,” katanya pada rapat penyelesaan sengketa lahan antara warga Batahan dengan PTPN (PT Perkebunan Nusantara) 4 di Aula Pemkab Madina, Rabu (30/11-2022).
Hadir pada rapat ini antara lain Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, unsur Forkopimda, Sekdakab Alamulhaq, para staf ahli, pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), camat Batahan, pihak PTPN 4, dan sejumlah warga Batahan.
Bupati mengatakan dalam menyelesaikan sengketa lahan ini harus ada kompromi. Jika hak warga, berikan kepada mereka dengan berbagai kesepakatan. “Ini tidak, berlarut-larut. Sampai warga mengadu ke presiden. Itu juga juga tidak kalian (PTPN 4) gubris,” katanya.
“Tidak tahu lagi siapa yang kalian dengar di republik ini. Jika memang sulit ada kompromi, nanti saya stanvaskan juga lahan itu,” ujarnya nada tinggi disambut aplaus warga.
Jakfar Sukhairi mengaku sulit mencari solusi penyelesaian sengketa ini. Sebab apapun solusi yang ditempuh, selalu ditolak pihak PTPN 4.
“Kalain (PTPN 4) ini sebenarnya mau apa, berpuluh tahun tak selesai. Nanti tim turun. Ada hasil temuan, misalnya, lahan diputuskan diserahkan ke warga, tetap ditolak. Jadi untuk apa,” katanya.
Logika sederhana, kata kepala daerah, ada lahan ditanami PTPN 4. Tentu proses tanam butuh biaya dan sudah panen. Lahan punya warga, tanaman milik PTPN 4, sehingga tinggal membicarakan jalan tengah. Tidak ada yang dirugikan, juga tak ada yang diuntungkan.
Menurut Jakfar Sukhairi, apa yang terjadi saat ini sudah takdir. Tetapi jika masing-masing pihak bertahan, pasti sulit dituntaskan. Perlu kebersamaan, tidak mengedepankan ego sektoral.
Disebutkan, “Ini bahaya, jika digoreng orang. Sudah ke presiden pun, tidak digubris. Nanti ribut, apa artinya untuk kita semua.”
“Lahan sengketa milik negara, lalu diperuntukkan untuk warga, salahnya dimana. Jika seandainya modal PTPN 4 dikembalikan dengan cara cicil, siap enggak warga,” tanya bupati.
“Siap,” jawab warga secara bersamaan.
Oleh sebab itu, jika tidak ada solusi tak menutup kemungkinan Forkopimda bakal kompak membuat sulit PTPN 4 beraktivitas. Apalagi perusahaan itu hanya punya HGU (Hak Guna Usaha).
“Mereka berusaha di tanah kita dengan modal HGU, kok hebat kali. Aneh kan. PTPN 4 ini tidak ada kompromi, dari dulu bertahan. Kalain seperti darah biru saja di kabupaten ini,” ujarnya.
Berapa kali saya kirim surat, ucap bupati, tapi tidak digubris. “Saya tidak takut. Jangan kira saya takut mengeluarkan keputusan yang kontroversi. Sepanjang sesuai undangan-undang dan peraturan, kenapa takut.”
Yang jelas, saat ini warga punya sertifikat, punya kekuatan hukum dan diakui BPN. Karena itu, disepakat tim bakal turun ke lokasi dan hanya melibatkan unsur kecamatan, yaitu camat, polsek, koramil, kepala desa, dan warga.
Erwin Efendi Lubis mengatakan pembentukan tim kecamatan dinilai solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa ini. Perlu investigasi. Jika ada lahan yang tumpang tindih sertifikat dengan lahan dikuasai PTPN 4, itulah yang bakal menjadi milik warga.
“Jangan PTPN 4 menantang kami. Jangan patok kami 103 hektare. BPN juga jangan patok 153 hektare. Kita investigasi di lapangan, berapa pun itu jumlahnya, itulah hak masyarakat,” katanya.
Sengketa ini terjadi, lanjut ketua dewan, karena banyak mafia. “Mafia tanah, mafia BPN, enggak taulah mafia apa lagi. Itulah sebabnya perlu investigasi. Kalau ternyata ada tumpang tindih, selesaikan. Mau bapak angkat, kompensasi, jangan lagi berbelit-belit,” tegas Erwin
Dia menyayangkan pihak PTPN 4 yang hadir pada rapat tersebut orang yang tidak dapat mengambil keputusan. Sebab belum tentu hasil rapat disepakati direksi atau pimpinan. “Kalau ditolak mereka, perwakilan PTPN 4 yang hadir di sini tidak bisa berbuat apa-apa. “Jadi mentah lagi.”
Erwin menyebutkan jika persoalan sudah selesai dan PTPN 4 bisa menguasai lahan tanpa ada masalah, pemkab pun bakal dapat PAD. Apalagi HGU sampai sekarang belum selesai.(*)
Editor: Akhir Matondang