
PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H.M. Ja’far Sukhairi Nasution menyurati PT SMGP agar menghentikan sementara operasional di Wellpad Sumur T-11 sampai ada penyelesaian insiden yang terjadi pada, Selasa (27/9-2022), secara komprehensif.
Surat ini seirama dengan surat bupati Madina Nomor: 660/2811/DLH/2022 tanggal 28 September 2022 kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM-RI).
Dalam surat yang dikirim ke Kementerian ESDM, Rabu (28/9-2022), itu bupati tidak secara tegas merekomedasikan penutupan operasional perusahaan panas bumi yang berada di sekitar Desa Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina secara menyeluruh, tapi hanya penghentian sementara operasional di Wellpad T Sumur T-11.
Senada dengan surat kepada menteri, surat bupati kepada direktur PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) yang dibuat pada hari yang sama, yaitu: Rabu (28/9-2022), juga hanya meminta penghentian sementara operasional di Wellpad T pada Sumur T-11.
Surat nomor: 660/2812/DLH/2022 tanggal 28 September 2022, perihal Penghentian Sementara Operasional Sumur T-11, itu menyebutkan PT SMGP diminta menghentikan sementara operasional kegiatan di Wellpad T pada Sumur T-11 area operasional perusahaan panas bumi.
Penghentian kegiatan di Sumur T-11 dilakukan sampai ada penyelesaian secara komprehensif berdasarkan rekomendasi tim yang telah dibentuk sesuai SK bupati Bupati Madina No: 900/0696/K/2022 tanggal 9 Juni 2022 tentang Pembentukan Tim Evaluasi dan Pengawasan Operasional PT SMGP.
Surat bupati juga menginstruksikan PT SMGP membatalkan kontrak kerja dengan perusahaan rekanan driling karena diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas menyangkut keselamatan masyarakat sekitar wilayah kerja pertambangan (WKP).
Sedangkan poin ketiga, PT SMGP segera melakukan penyelesaian secara konkrit terhadap masyarakat terdampak.
Seperti diberitakan, 79 warga Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina dilarikan ke rumah sakit akibat terpapar gas beracun dari kegiatan pembukaan Sumur T-11 milik PT SMGP.
Saat ini sebagian korban sudah dipebolehkan pulang ke rumah masing-masing, sementara sebagian lagi masih dirawat di RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina. (*)
Editor: Akhir Matondang