BERBAGI
Bupati Madina H.M. Ja'far Sukhairi Nasution (foto: akhir matondang)

JAKARTA, BERITAHUta.com— Bupati Mandailing Natal (Madina) H.M. Ja’kfar Sukhairi Nasution mengaku geram mendengar kasus penganiayaan yang diduga dilakukan pegawai Lapas Kelas II-B Natal terhadap NV, siswa kelas empat salah satu sekolah dasar (SD) di kecamatan itu.

Bupati yang saat ini berada di Jakarta mengutuk keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik, sang pegawai Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II-B Natal. Penganiayaan itu dilakukan pada, Senin (28/8//2023) siang.

“Penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan sipir Lapas Natal sudah dua kali terjadi. Ini tindakan biadab dan di luar batas,” kata Sukhairi di Jakarta saat dimintai tanggapannya atas kasus penganiayaan anak di bawah umur itu melalui sambungan telepon seluler, Selasa (29/8/2023) pagi.

Seperti kasus penganiayaan yang dialami seorang santri Ponpes Musthafawiyah Purbabaru pada Senin, 20 September 2021, Ja’far Sukhairi juga berjanji akan mengawal proses hukum kasus ini hingga pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Kita percayakan kepada pihak berwajib untuk (menjalankan) proses hukum yang seadil-adilnya,” kata bupati.

BERITA TERKAIT  Kepada Atika, Pemborong Pasar Baru Sebut Pekerjaan Proyek Mereka Sudah 65 Prosen

Menurut dia, pelaku tidak hanya pantas dihukum pidana atas perbuatannya, tetapi juga harus mendapat sanksi pemecatan sebagai pegawai Lapas Kelas II-B Natal.

“Pemerintah daerah akan membuat surat (permohonan kepada Dirjen Pemasyarakatan) agar pelaku tidak hanya mendapat hukuman (pidana), tetapi juga mendapat sanksi pemecatan,” ujar kepala daerah.

Menurutnya, perilaku sipir Lapas Kelas II-B Natal itu berbahaya dan tidak bisa dibiarkan tanpa proses hukum. Apalagi, kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur sudah dua kali terjadi dengan pelaku yang berstatus pengawai Lapas Kelas II-B Natal.

“Pemerintah akan mengawal proses hukum yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Seperti diberitakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Natal, Madina kembali melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kali ini aksi premanisme itu dilakukan oleh Taufik, sipir di Lapas itu. Sedangkan korbannya berinisial NV, murid kelas empat sekolah dasar (SD) di kecamatan itu.

Penyidik Satreskrim Polres Madina masih memeriksa Taufik hingga Selasa (29/8/2023) pukul 01.30 WIB. “Masih terus dilakukan pemeriksaan,” kata seorang petugas di teras kantor tersebut.

BERITA TERKAIT  Undangan Kepala Dinas Pendidikan Madina Dikeluhkan, Tugas Guru Bukan Meramaikan Acara Bupati

Sedangkan Isran, ayah korban, selesai diperiksa sebagai pelapor pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Dia dan anaknya keluar dari Mapolres Madina sekitar pukul 01.00 WIB.

“Tadi saya sudah diperiksa sebagai pelapor. Selasa siang ini, in shaa Allah pemeriksaan dilanjutkan lagi,” kata Isran.

Dia menyebutkan, polisi sudah meminta keterangan korban NV. Termasuk memeriksa seorang saksi yang melihat kejadian itu. Beberapa saksi lagi dijadwalkan diperiksa pada Selasa (29/8/2023) hari ini.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik terhadap NV terjadi di Pasar 1 Natal, tepatnya di depan rumah kontrakan Taufik.

Keluarga korban melaporkan dugaan penganiyaan yang dilakukan Taufik di Polsek Natal. Namun, karena di sana tidak ada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sehingga penanganan perkara ini dilimpahkan ke Polres Madina. (*/starnews)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI