PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H. M. Jafar Sukhairi Nasution menegaskan salah besar kalau pemkab setempat dituduh tak peduli terhadap tuntutan warga Desa Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Madina.
“Siapa bilang pemkab tidak berjuang. Masalahnya, apapun yang dilakukan pemkab selalu salah. Ini supaya masyarakat paham. Terus terang, lama-lama kami bingung,” katanya dihadapan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7-6-2023).
Jafar Sukhairi menyebutkan hal itu menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 250 warga Singkuang 1 di gedung DPRD Madina dan kantor bupati pada, Rabu (7-6-2023). Dalam aksinya, mereka menuntut realisasi kebun plasma dari PT Rendi Permata Raya (RPR).
Bupati mengatakan solusi apapun yang ditawarkan pemkab, selalu ditolak warga Siangkuang 1. “Ketika (solusi) sudah oke, giliran pemkab mau buat draf MoU (Memorandum of Understanding), salah lagi. Lalu kalau bukan pemkab yang buat draf itu, siapa lagi.”
Padahal, lanjutnya, meskipun draf MoU antara warga dan PT RPR dibuat pemkab, jika isinya tidak sesuai keinginan masyarakat, mereka berhak tidak menanda tanganinya.
“Ini tidak. Ada pihak-pihak tertentu yang mem-framing seolah pemkab pro perusahaan. Ini ada apa, kita bingung. Padahal jika MoU sudah diteken pihak terkait, kita semua senang.”
Sejauh ini Pemkab Madina sudah berusaha menyelesaikan tuntutan warga Singkuang 1 mendapatkan kebun plasma. Upaya tersebut bagian dari perjuangan menutupi kelemahan-kelemahan pemerintahan terdahulu.
Namun disayangkan, kerja keras yang dilakukan pemkab seolah diciptakan supaya tidak berkesudahan. “Terakhir PT Rendi bersedia memberi 200 hektare di dalam areal perusahaan setelah saya telepon langsung owner-nya. Itu yang dikasihnya dari lahan HGU (Hak Guna Usaha),” ujar bupati.
Menurutnya, kebijakan owner tersebut patut diapresiasi. Selama ini belum pernah sebuah perusahaan perkebunan memberi lahan HGU kepada masyarakat. “Sampai-sampai owner bilang, ini terakhir ya Pak Bupati.”
Saking senangnya mendengar kebijakan owner PT RPR, bupati, wakil bupati dan sejumlah pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkab Madina yang mendengar informasi itu sempat bersyukur. Mereka berpikir persoalan tuntutan plasma warga Singkuang 1 bakal ada titik temu.
Tak lama kemudian, Jafar Sukhairi menelepon Ketua Koperasi HSB Sapihuddin atau yang akrab disapa Buyung Umak untuk menyampaikan soal lahan 200 hektare di areal HGU yang dijanjikan owner.
Berselang beberapa menit, tanpa ada basa-basi Buyung Umak mengirimkan rekaman video kepada bupati perihal penolakan warga terkait lahan 200 hektare tersebut. Masyarakat tetap menghendaki 300 hektare di dalam areal perusahaan, sisanya, 300 hektare tak masalah di luar HGU, tapi lokasinya dalam wilayah MBG.
“Bayangkan, saat owner saya telepon, ia baru turun dari pesawat pulang berobat dari Singapura. Masih di bandara. Mendengar warga tetap ngotot 300 hektare di dalam HGU, dia tidak jadi pulang ke rumahnya. Beli tiket, lalu kembali lagi berobat ke Singapura,” terang bupati.
Menurut kepala daerah, Sapihuddin menjadi saksi perjuangan pemkab mendesak PT RPR supaya membangun kebun plasma terhadap warga Singkuang 1.
Setelah Pemkab Madina melayangkan surat peringatan (SP) 1 dan 2, PT RPR mulai membuka diri. Secara perlahan, mereka pun mau membangun kebun plasma minimal 600 hektare.
Seperti diketahui. HGU PT RPR terbit tahun 2015, bukan pada era pemerintahan Jafar Sukhairi dan Atika Azmi Utammi. “Justru kami ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini tertunda. Dari yang tidak ada, sekarang sudah ratusan hektare. Saya kira, progres ini patut kita syukuri,” kata bupati.
Sebenarnya, ujarnya, berkat perjuangan warga dan pemkab, PT RPR sudah memenuhi substansi tuntutan masyarakar Singkuang 1. “Pemerintah daerah tidak punya kewenangan memaksakan perusahaan, tapi berkat bujukan dan komunikasi yang baik, mereka bersedia membangun kebun plasma.”
Saat menyampaikan penjelasan soal unjuk rasa warga Singkuang 1, bupati antara lain didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, Plh. Sekdakab Lismulyadi Nasution, dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan pemkab setempat.(*)
Editor: Akhir Matondang