BERITAHUta.com—Duet H.M. Sofwat Nasution dan Ir. Zubeir Lubis (Sofwat-Beir) dipastikan “melenggang” ikut Pilkada Madina 2020 setelah, Kamis malam (18/6-2020), DPP-PAN memberikan surat rekomendasi dukungan terhadap pasangan ini.
Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP-PAN) No. PAN/A/Kpts/KU-SJ/066/VI/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal ditandatangi oleh Ketua Umum DPP-PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP-PAN Eddy Soeparno.
SK diserahkan langsung Ketua DPP PAN Korwil Sumatera Yahdil Abdi Harahap kepada H. M. Sofwat Nasution pada Kamis malam, sekitar pukul 19.30 di RUMAH PAN Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dalam SK itu disebutkan, DPP PAN berdasarkan amanat Undang-Undang No.10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dan mekanisme internal PAN memberikan persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, yaitu: H.M. Sofwat Nasution dan Ir. H. Zubeir Lubis masing-masing sebagai calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal.
Dengan keluarnya dukungan DPP-PAN terhadap Sofwat-Beir, hingga saat ini baru pasangan ini yang dipastikan bisa ikut Pilkada Mandailing Natal (Madina), Sumut yang digelar 9 Desember 2020.
Sofwat Nasution yang dihubungi Beritahuta.com menyampaikan terima kasih atas dukungan Demokrat dan PAN terhadap pasangan Sofwat-Beir.
Ia punya keyakinan rekomendasi dukungan partai lain akan menyusul. “Mudah-mudahan partai lain ikut bergabung ke ke gerbong Sofwat-Beir karena kami sudah lalui proses sesuai mekanisme partai. Mulai pendaftaran sampai fit and propert test di tingkat DPP,” katanya.
Seperti diketahui tiga pasang balon bupati dan wakil bupati Madina yang santer disebut-sebut bakal maju, yaitu: H.M. Sofwat Nasution-Ir. H. Zubeir Lubis; H. Dahlan Hasan Nasution-Aswin Parinduri; dan Jakhfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi
Nasution.
PAN memiliki tiga kursi di DPRD Madina, serta Partai Demokrat meraih lima kursi. Akumulasi perolehan kursi kedua partai tersebut menjadi delapan.
Dahlan Hasan-Aswin Parinduri sudah dapat dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta rekomendasi “sementara” dari Partai Golkar. Partai berlambang ka’bah memiliki dua kursi di DPRD Madina, sedangkan Golkar (5 kursi).
Selanjutnya, pasangan Sukhairi-Atika, sejauh ini baru “mengantongi” rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah empat kursi.
Sesuai ketentuan, balon bupati-wakil bupati Madina yang hendak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina pada awal September 2020 nanti setidaknya didukung 20 prosen jumlah anggota dewan di kabupaten ini.
Anggota DPRD Madina berjumlah 40 orang. Sehingga 20 prosen dari jumlah itu adalah delapan kursi. Dengan demikian, pasangan Sofwat-Beir sudah memenuhi persyaratan dukungan 20 prosen sesuai amanat undang-undang.
Sebelumnya DPP Partai Demokrat memberikan surat No. 58/INT/DPP.PD/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 perihal Surat Tugas kepada H.M. Sofwat Nasution dan Ir.H. Zubeir Lubis. SK ditangani Sekretaris Umum DPP Partai Demokrat H. Teuku Riefky Harsya. BSC.,MT. (*)
Peliput: Tim
Editor: Akhir Matondang