BERITAHUta.com— Satresnarkoba Polresta Padangsidimpuan, Sumut mengamankan sepasang sahabat, yaitu: A.NST (35) dan I.NST (23). Keduanya ditangkap atas dugaan memakai dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Petugas Opsnal Satresnarkoba meringkus A.NST dan I.NST di sebuah gubuk di Jalan Sudirman, Gg. Amal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, pada Senin (8/4), sekitar pukul 18.45. Saat itu lelaki dan wanita ini diduga sedang mengisap sabu.
Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/34.A/IV/2019/SU/PSP/Resnarkob, tanggal 8 April 2019.
A.NST yang berprofesi sebagai pedagang beralamat di Jalan Dr. Pinayungan, Gg. Sehat No. 49 Linkungan II, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Sedangkan I.NST, seorang ibu rumah tangga (IRT), berdomisili di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,19 gram, satu buah kaca pirek diduga berisi sabu seberat 0,94 gram, alat hisap bong (1 unit), mancis lengkap dengan jarum ( 1 unit), sendok pipet plastik ( 1 unit), dan handphone merek Samsung warna hitam ( 1unit).
Penangkapan terhadap A.NST dan I.NST berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di salah satu gubuk yang berada di Jalan Sudirman, Padangsidimpuan Utara, sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Ketika petugas sampai di gubuk yang berada di sekitar areal persawahan itu, aparat berhasil menangkap A.NST dan I.NST yang diduga sedang asik mengisap sabu menggunakan alat hisap bong.
Kapolresta Padangsidimpuan AKBP. Hilman Wijaya S.Ik., MH., melalui Kasatresnarkoba AKP. CJ. Panjaitan mengatakan saat hendak ditangkap A.NST berusaha melarikan diri, namun berkat kesigapan polisi akhirnya lelaki tersebut berhasil diringkus.
Sedangkan kawan wanitanya, I.NST tidak bisa berkutik, dan langsung diamankan petugas.
“Kami masih melakukan penyidikan terhadap kedua tersangka,” kata CJ. Panjaitan. (*)
Peliput: Lily Lubis
Editor: Akhir Matondang