BERBAGI
ANIAYA BOCAH--Taufik (kanan), bersama istrinya. Taufik yang merupakan pegawai LP Kelas II Natal ini diduga menganiaya NV, bocah kelas empat SD di kecamatan itu, Senin (28/8/2023) siang. (foto: ist)

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Petugas Polres Mandailing Natal (Madina), Sumut, hingga Selasa (29/8/2023) dini hari, masih terus memeriksa Taufik, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut lantaran ia  diduga menganiaya NV, bocah kelas empat sekolah dasar (SD) di kecamatan itu.

Hingga pukul 01.30, Taufik masih diperiksa di salah satu ruangan Satreskrim Polres Madina. “Masih terus dilakukan pemeriksaan,” kata seorang petugas kepada Beritahuta di teras kantor tersebut.

Sedangkan Isran, ayah NV, selesai diperiksa sebagai pelapor pada, Selasa (29/8/2023), sekitar pukul 00.30. Ia dan korban NV, keluar dari Mapolres Madina sekitar pukul 01.00.

“Tadi saya sudah diperiksa sebagai pelapor. Selasa siang ini, in shaa Allah pemeriksaan dilanjutkan lagi,” kata Isran.

Dia menyebutkan, polisi sudah meminta keterangan korban NV. Termasuk memeriksa seorang saksi yang melihat kejadian. Beberapa saksi lagi dijadwalkan diperiksa pada Selasa ini.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik terhadap NV terjadi di Pasar 1 Natal, tepatnya di depan rumah kontrakan Taufik.

Keluarga korban melaporkan dugaan penganiyaan dilakukan Taufik di Polsek Natal. Namun, karena di sana tidak ada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sehingga penanganan perkara ini dilimpahkan ke Polres Madina.

Cekik Leher dan Intimidasi

Masih segar ingatan penganiayaan yang dilakukan Derman Gultom, pegawai LP Kelas II Natal pada, Senin (20/9/2021) lalu. Saat itu, ia menganiaya SR (14), seorang santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, hingga babak belur.

Kini, kasus hampir serupa terulang lagi. Pelakunya, juga pegawai LP Kelas II Natal. Nama pelakunya adalah Taufik. Ia diduga telah melakukan tindak kekerasan pada bagian leher NV pakai tangan kanan. Sementara tangan kiri pelaku menghardik tangan kiri korban sembari ia tuntun berjalan ke arah teras rumah kontrakan yang berada di belakang kantor BRI Natal tersebut.

Ikhwal kejadian bermula ketika NV pulang sekolah bersama kawan-kawannya pada, Senin (28/8/2023), sekitar pukul 13.00. Seperti biasa, saat itu dia mau ke rumah neneknya lantaran kedua orangtua masih kerja.

Ia dan kawan-kawan satu sekolah berjalan kaki. Pas melintas di depan rumah kontrakan Taufik, entah siapa di antara kawan-kawannya yang berjalan di depan, ada yang melempar atap rumah pegawai LP itu.

Pelaku pelemparan itu langsung kabur. Terusik mendengar lemparan batu, tiba-tiba Taufik keluar dari dalam rumah. Ia langsung mengejar NV, dan menuduh anak itulah sebagai pelaku yang melempar atap rumah kontrakannya.

Saat itu NV memang tidak ikut kabur karena merasa dia tidak ikut-ikutan dalam aksi pelemparan atap rumah itu.

“Bukan saya, itu orangnya sudah kabur,” demikian kira-kira kata NV kepada Taufik.

Namun, Taufik tidak percaya. Berselang beberapa detik, ia (maaf) mencekik bagian belakang leheri NV pakai tangan kanan. Sementara tangan kirinya, menghardik tangan kiri korban ke arah belakang.

Dalam keadaan seperti itu, Taufik hardik NV sembari berjalan ke arah teras rumah. Di situ, istri Taufik sudah menunggu. “Anak saya dipaksa mengakui perbuatannya dan diminta tidak mengulangi perbuatannya. Dia enggak mau, karena merasa tidak melakukan seperti dituduhkan,” kata Isran.

Karena NV tidak mau menuruti perintah Taufik dan istrinya, mereka berkali-kali mengucapkan kalimat intimadasi terhadap NV. Kesal NV tidak mau mengaku,  tiba-tiba Taufik hendak memukul NV.

Untung seorang warga melihat Taufik ancang-ancang hendak melakukan pemukulan.”Stop…” teriak saksi.

Saksi itulah akhirnya yang mengamankan NV dari penganiyaan yang diduga dilakukan Taufik. Sesampai di rumah nenek, NV menceritakan kejadian dialami.

Sekitar pukul 15.00, keluarga korban mendatangi Polsek Natal membuat laporan atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan pegawai LP Kelas II Natal itu.

Keluarga korban juga sudah membawa NV ke RSUD Husni Thamrin Natal untuk divisium. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI