BERBAGI
Petugas Polsek Panyabungan, Madina, Sumut mengamankan MO alias Oloan, karena diduga memiliki satu paket narkoba jenis sabu yang hendak dijual ke pelanggannya.

BERITAHUta.com—Anggota Polsek Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut mengamankan MO alias Oloan (20), pada Senin (29/10), sekitar pukul 20.30. Lelaki warga Kotasiantar, Panyabungan itu diduga memiliki narkoba jenis sabu yang disimpan di saku celana.

Sesuai siaran pers yang disampaikan Humas Polres Madina, penangkapan MO berawal ketika Polsek Panyabungan mendapat informasi dari warga ada seorang lelaki yang diduga sering transaksi jual-beli narkoba jenis sabu di jembatan dekat Puskesmas Kotasiantar.

Mendengar informasi tersebut, jelas Humas Polres Madina, Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi, S. H. bersama Kanit Reskrim Ipda Binton Silalahi melakukan penyelidikan. Untuk tidak mengundang curiga, polisi meminta warga pelapor melakukan pengintaian dari jarak jauh.

Ternyata betul, sekitar pukul 20.00, MO datang ke jembatan tak jauh dari Puskesmas Kotasiantar. Ia duduk di pagar jembatan seolah menunggu seseorang. Tidak menunggu lama, warga mendekati lelaki tersebut.

Begitu melihat sejumlah warga menghampirinya, MO tampak gugup. Karena curiga, warga tersebut melakukan penangkapan. Bahkan mereka sempat menggeledah kantongnya.

Karena warga tidak menemukan barang bukti, warga menghubungi aparat kelurahan. Lalu, dilakukan penggeledahan lagi, dan ternyata di dalam kantong MO ditemukan barang bukti satu paket narkotiba jenis sabu.

Tak lama kemudian Andi Gustawi dan Binton Silalahi yang memang menunggu laporan pengintaian warga, datang ke lokasi penangkapan. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket  plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Saat ini MO sudah mendekam dalam tahanan Polsek Panyabungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut kapolsek, tersangka akan dijerat UU No.35 tentang Narkotika, khususnya pasal 112 (1) dan 114 (1), dengan hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara. (hsb)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here