BERBAGI
UCAPAN SELAMAT--Pemilik akun facebook: Mudahasibuan menyampaikan ucapan selamat kepada Henri sebagai pemenang Pilkades Sopo Batu, Kecamatan Panyabungan, Madina usai penghitungan suara di TPS. Akun ini diduga milik ketua panitia Pilkades Sopo Batu. (foto: tangkapan layar)

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Dugaan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Sopo Batu, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut berpihak terhadap salah satu Cakades (calon kepala desa) makin kuat.

Tak lama setelah selesai penghitungan suara pada 19 Desember 2022, pemilik akun facebook: Mudahasibuan menyampaikan ucapan selamat kepada Henri sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkades Sopo Batu. Akun facebook tersebut diduga milik ketua panitia Pilkades Sopo Batu.

“Selamat kepada bapak Hendri Rangkuti telah terpilih menjadi kepala desa sopo batu priode 2022 sampai 2028, semoga amanah,” demikian caption unggahan tersebut dengan melampirkan foto Henri.

Pemilik akun facebook Mudahasibuan membagikan postingan itu kepada sekitar 86 pemilik akun.

Meskipun dalam proses perhitungan di TPS (tempat pemungutan suara) Henri meraih suara terbanyak, namun tidak elok seorang panitia, apalagi ia menjabat ketua — memberikan ucapan selamat dihadapan publik.

Selain tidak menghargai dua Cakades lain yang suaranya kalah, pemilik akun facebook Mudahasibuan juga seakan tidak menghormati proses demokrasi mengingat masih ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui  sampai kades terpilih dilantik.

Antara lain, ada masa pengajuan dan penyelesaian sengketa selama 30 hari sejak perhitungan suara.

Unggahan tersebut makin menguatkan dugaan bahwa ada upaya yang dilakukan panitia memenangkan salah satu Cakades.

BERITA TERKAIT  Gubernur Sumut Minta Letak Pipa PT SMGP Tidak Melalui Perkampungan Warga

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Panitia Pilkades Sopobatu Muda Hasibuan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Pertanyaan yang disampaikan wartawan Startnews melalui aplikasi pesan WhatsApp belum dijawab yang bersangkutan.

Seperti diberitakan, panitia Pilkades Desa Sopo diduga bertindak semena-mena terhadap ketentuan yang mereka buat sendiri. Sebut saja, mereka tidak mematuhi keputusan bersama terkait batas akhir penambahan daftar pemilih tambahan (DPT).

Sesuai kesepakatan awal panita dan BPD Sopo Batu, batas akhir pendaftaran DPT adalah 16 Nopember 2022. Karena ada permintaan warga, pendaftaran DPT diperpanjang sampai 19 November 2022.

Praktiknya, ada warga dapat menggunakan hak pilih pada hari H pencoblosan, padahal Suket (surat keterangan pengganti KTP) baru dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Madina pada, 19 Desember 2022. Dengan kata lain, Suket itu lahir sekitar satu buan setelah masa pendafatran DPT berakhir.

Karena itu, Muhammad Togu Sakirin nomor urut 1 dan Amiruddin nomor urut 2 menduga panitia Pilkades tidak melaksanakan aturan Pilkades sebagaimana mestinya.

“Kami menduga panitia tidak menjalankan keputusan terkait batas akhir pendaftaran DPT.  Kenapa tiba-tiba ada warga bisa mencoblos bermodalkan Suket yang dikeluarkan 19 Desember 2022,” kata Amiruddin Jumat (23/12-2022).

“Panitia tidak fair. Sebagai contoh, ada keluarga saya hendak mendaftar masuk DPT 23 November 2022, tapi ditolak panitia. Alasannya, batas akhir pendaftaran telah lewat meskipun persyaratan pendaftaran (KTP/KK) telah dilampirkan. Ini sangat beda dengan perlakuan terhadap pemilik Suket yang dikeluarkan Disdukcapil pada, 19 Desember 2022,” ujar Amiruddin.

BERITA TERKAIT  Sahnan Banjir Dalimunthe gelar Mangaraja Oloan: Wahai PT PLS, Sadarlah, Tahu Dirilah...

Selain soal tidak konsisten terhadap batas akhir pendaftaran DPT, panitia Pilkades Sopo Batu juga diduga telah terang-terangan melanggar keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat tentang ketentuan mengenai warga yang bisa memberikan hak pilih pada Pilkades di desa terpencil tersebut.

BPD Sopo Batu mengeluarkan ketentuan, setiap calon pemilih harus menunjukkan KTP/KK saat masuk ke TPS untuk menyampaikan hak pilih.

Nyatanya, panitia tidak menanyakan sama sekali KTP/KK warga yang hendak memilih. Padahal akibat ketentuan BPD– syarat harus membawa KTP/KK ke TPS–, ada sejumlah warga tidak datang ke TPS karena sedang tidak memegang KTP/KK.

“Tidak seorang pun warga menunjukkan KTP/KK saat pencoblosan. Sehingga tidak jelas aturan itu dibuat untuk apa,” kata warga yang enggan ditulis namanya.

Pada Pilkades Sopo Batu, 19 Desember 2022 lalu, Muhammad Togu Sakirin dapat 94 suara, Amiruddin 158 suara, dan Henri sebagai  calon nomor urut 3 meraih 159 suara. Dengan kata lain, Henri unggul satu suara dari calon nomor 2. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here