BERBAGI
DISKUSI—Marah Sakti Siregar didampingi Ketua PWI Provinsi Bengkulu Zacky Antony berdiskusi dengan Akhiruddin Matondang, Pemred Beritahuta.com pada acara UKW-23 yang diadakan Dewan Pers bekerja sama dengan Bappenas dan PWI Lampung di Swiss-Belhotel, Jumat-Sabtu (9-10/4- 2021). (foto:-foto: istimewa)

SAYA merasa sangat beruntung ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-23 yang diadakan Dewan Pers bekerja sama dengan Bappenas dan PWI Lampung pada, 9-10 April 2021 di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung.

Bukan saja karena saya dinyatakan lulus jenjang “utama” yang merupakan tingkatan tertinggi dalam kompetensi wartawan sesuai ketentuan Dewan Pers setelah “madya” dan “muda”, tapi juga dapat kesempatan diuji langsung Marah Sakti Siregar, tokoh pers nasional.

Bang Marah, begitu ia biasa disapa, pernah berhasil membidani sejumlah media nasional. Saat menguji kami, ia didampingi Zacky Antony, ketua PWI Provinsi Bengkulu.

Setiap sebelum memberi materi uji, Bang Marah selalu menyampaikan “tausiah” tentang ilmu-ilmu jurnalisme profesional. Begitu banyak dia terangkan kepada kami berenam di kelas “Utama”, termasuk tentang pentingnya wartawan memiliki sertifikasi kompotensi.

Ketika ikut UKW jenjang “muda” tahun 2018, saya berpikir sudah sangat terlambat. Tapi ternyata tidak. Pada UKW ke-23 ini, saya bertemu sejumlah rekan jurnalis seangkatan saat meliput di lapangan. Bahkan ada yang kali itu, kami satu media, yaitu di H.U. Lampung Post, ternyata baru sekarang ikur UKW  jenjang “muda”.

Padahal,  ketika saat tempo doeloe atau sekitar 1998 mereka sudah ada yang jadi asisten redakur (Asred) di Lampung Post, koran terbesar di Lampung (saat itu) dengan oplah puluhan ribu eksemplar setiap hari.

Marah Sakti Siregar (pakai batik) menerangkan ilmu-ilmu penulisan jurnalistik kepada kelas “Utama”.

Ada juga rekan pada era 1990-an, sudah jadi redaktur koran harian. Bahkan awal 2000-an punya media sendiri dalam bentuk tabloid, rupanya baru sekarang juga ia ikut UKW jenjang “muda”.

Jenjang “muda” merupakan klasifikasi kompetensi reporter, “madya” komptensi Asred atau redaktur, lalu “utama” kompotensi bagi pemimpin redaksi (Pempred)/penanggung jawab. Ini aturan Dewan Pers, sekaligus salah satu syarat bagi media yang hendak diverifikasi Dewan Pers.

BERITA TERKAIT  GM3 Klarifikasi: Tak Ada Nama Kari Amin sebagai Pelapor di Polres Madina, Dia Hanya “Baper”

Lalu, kenapa baru sekarang mereka ikut UKW. Saya sempat bincang-bincang dengan kedua rekan tersebut, salah satunya, Sri Agustina, rekan sesama Lampung Post dulu.

Bersama tim penguji, Marah Sakti Siregar dan Zacky Antony.

“Waktu itu saya anggap tidak perlu. Ternyata sekarang sangat perlu. Bukan saja karena aturan Dewan Pers yang harus diterapkan di setiap media (berbadan hukum sesuai amanat UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), tetapi saya juga malu. Lihatlah yang ikut jenjang “utama” dan “madya” sekarang, sebagian di antaranya reporter saya. Masak, mereka kompeten, saya tidak,” katanya sembari tertawa.

Hal serupaka dikatakan Heri CH. Burmeli. “Tidak ada kata terlambat bro. Waktu itu memang saya lalai, lalu beberapa tahun terakhir kurang sehat. Sekarang alhamdulilah sudah mendingan, ya ikut,” katanya.

Heri sudah malang-melintang juga di dunia pers Lampung. Di bidang pers dan di berbagai elemen masyarakat, tidak ada yang tidak kenal dia. Dulu, era akhir 1990-an sempat menjabat redaktur H.U. Tamtama yang berubah nama menjadi Lampung Ekpress.

Bersama rekan kelas “Utama” dan Zacky Antony .

Heri juga sudah membuat sejumlah media sendiri, baik koran, tabloid, majalah, dan online. Saat ini, dia menerbitkan sejumlah majalah bulanan.

Marah Sakti Siregar, yang juga tenaga ahli Dewan Pers, antara lain menyebutkan wartawan harus senantiasa mampu menjaga marwah sebagai jurnalis yang kompeten, berkualitas dan profesionalitas.

“Wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan turunannya, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), serta undang undang lainnya,” katanya.

BERITA TERKAIT  Pak Polisi...! Tangkap yang Lecehkan Masjidil Haram & Pesantren Musthafawiyah Ini

Luar biasa ilmu-ilmu yang kami dapatkan dari Bang Marah, yang terkenal penguji paling killer dari Dewan Pers. Semoga memberi berkah bagi kemajuan dunia pers, terutama kemajuan Beritahuta.com.

Terakhir saya menyampaikan terima kasih kepada abang-abang alumni SMA Negeri 1 Panyabungan, yang berkenan saya masukkan di antara 20 nama dalam daftar jejaring—salah satu mata uji UKW— yang saya berikan kepada tim penguji.

Yaitu: Ir. Azhar Lubis, MA.; Brigjend TNI (Purn) M. Sofwat Nasution; Prof. H. Zulkarnain Lubis; Prof. Dr. H. Eddy Suratman, SE.,MA.; dan Yan Amarullah Harahap SE MM. Termasuk dongan, sekaligus lae: Ray Rangkuti.

Dua di antaranya sempat dihubungi tim penguji, Tarimokasi da bang atas bantuanna, on ma na idok: tampar marsipagodangan.

Meskipun jenjang “utama” sudah didapat, bukan berarti berhenti belajar. Terus, dan terus belajar. Saya dan rekan-rekan sesama di kelas “utama” sempat dipesankan Bang Marah supaya membaca buku: Jurnalisme Investigasi oleh Dandhy Dwi Laksono.

Seusai penutupan UKW, langsung saya cari di toko-toko buku, meskipun belum dapat, tetap saya cari lewat online. Katanya buki ini sangat bagus dipelajari mengenai teknik investigasi, Tentang bagaimana cara mengungkap kebenaran yang tersembunyi.

Bagi rekan-rekan yang merasa jurnalis dan belum UKW,  sekadar mengingatkan saja, tidak ada kata terlambat. Bukan saja lantaran suatu keharusan dari Dewan Pers, tetapi sebagai wujud menuju profesionalisme kita, selaku insan pers. (*)

 (Akhiruddin Matondang)

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here