BERBAGI
HARI AGRARIA--Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution pada acara Hari Agraria dan Tata Ruang tingkat kabupaten di halaman kantor BPN setempat pada, Jumat (24/9-2021). (foto: istimewa)

BERITAHUta.com—Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Kepala  Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat dengan penyederhanaan persyaratan perizinan di bidang pertanahan. Ini dalam rangka mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat, terutama UMKM .

Hal itu disebutkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam sambutannya dibacakan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut Atika Azmi Utammi Nasution pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tingkat Madina di halaman kantor BPN setempat, Jumat pagi (24/9-2021).

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional.

Tema itu dimaksudkan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) serta turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Menteri menyebutkan, pihaknya mendorong investasi UUCK yang salah salah satu tujuannya memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha. Dukungan terkait perizinan dberikan melalui penyederhanaan persyaratan.

BERITA TERKAIT  RSUD Panyabungan Diduga Keluarkan Suket Sehat ‘Bodong', Bacaleg Tak Dilakukan Tes Medis

Hanya ada tiga syarat dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),  Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam sambutannya dibacakan wakil bupati, itu Sofyan Djalil juga menyebutkan Kementerian Tata Ruang/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyclnformation System Tata Ruan (Gistarus), di antaranya TRR-Online, RDTRInteraktif, RTR-Builder, Konsultasi  Publik Online dan Protaru.

Sejalan percepatan pemulihan ekonomi nasional, kata menteri,  bertepatan Hari Agraria dan Tata Ruang hari ini, diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online.

Dengan adanya layanan elektronik ini, masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkesanya sebelum datang ke kantor pertanahan. “Pelayanan pertanahan secara elektronik ini dapat meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT  Fenomena ‘Ordal’ dalam Seleksi Penerimaan PPPK Madina (Memang) ‘Menyebalkan’

Menteri mengatakan, penerima sertifikat obyek reforma yang baru diserahkan beberapa hari lalu, perlu dikawal mengenai pemberadayaan masyarakatnya (access reform) untuk memastikan penerima sertipikat mendapatkan akses permodalan.

“Mari kita bersama-sama pemerintah daerah dan stakeholder terkait mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertipikat redistribusi tanah agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga dapat meningkat perekonomian masyarakat,” katanya.

Dalam rangka memerangi kejahatan pertanahan atau dikenal sebutan mafia tanah, Kementerian ATR/BPN bekerja sama kepolisian akan memberantas sampai akar-akarnya.

Beberapa pelaku kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga dalam proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN, baik ASN maupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah.

“Saya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” katanya. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here