BERBAGI
APBD-PERUBAHAN----Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi menandatangani APBD-Perubaan 2021 di gedung dewan pada, Kamis (30/9-2021). (foto: istimewa)

BERITAHUta.com—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mandailing Natal (Madina), Sumut mengesahkan APBD-P Madina 2021 senilai Rp1,689 triliun. Jumlah ini penunjukkan ada peningkatan sekitar tiga prosen dari target sebelumnya.

Pengesahan APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan) 2021 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Madina yang berlangsung di gedung dewan setempat pada, Kamis (30/9-2021).

Rapat dipimpin Erwin Efendi Lubis, ketua DPRD Madina. Hadir dalam kesempatan itu antara lain: Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Madina.

Pada kesempatan itu, Ja’far Sukhairi menjelaskan mengenai struktur pendapatan belanja dan pembiayaan daerah hasil persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Anggaran 2021 Madina.

Berdasarkan naskah pidato yang dibacakan bupati, perubahan pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1, 689 triliun dari target yang direncanakan pada APBD murni sebesar Rp 1,643 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar tiga  persen. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) menjadi Rp150,3 miliar atau meningkat 50 persen.

BERITA TERKAIT  BPK Perwakilan Sumut Sebut Pemkab Madina Banyak Kemajuan dalam Pelaporan Keuangan

Penambahan target tersebut didapatkan pada sektor penerimaan pajak daerah, yaitu BPHTB pemindahan hak serta adanya penyusaian target penerimaan deviden pemda atas penyertaan modal pada Bank Sumut.

Sementara dana transfer disepakati sebesar Rp1,454 triliun atau menurun 1 persen. Penurunan target itu disebabkan penyesuaian rasionalisasi penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat berdasarkan PMK Nomor 17/PMK . 07/2021.

Pendapatan daerah yang sah dari sektor lain-lain disepakati sebesar Rp85,294 miliar atau meningkat 24 persen. Peningkatan itu merupakan pemindahan rekening pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP yang sebelumnya berada di PAD berubah menjadi lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sedangkan kelompok belanja daerah disepakati menjadi Rp1,737 triliun atau meningkat 4 persen. Perubahan anggaran belanja tersebut terbagi pada kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

BERITA TERKAIT  Usai Ditabrak Mobil Boks, ALS Hantam Pohon, Seorang Kernet Tewas

Untuk belanja operasi disepakati Rp1,106 triliun. Angka ini meningkat sebesar empat persen. Untuk belanja modal disepakati  Rp236,84 miliar atau berkurang 1 persen.

Sementara belanja tidak terduga disepakati Rp28,947 miliar atau meningkat 479 persen. Kenaikan belanja tidak terduga tersebut digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Sedangkan belanja transfer disepakati Rp366,11 miliar atau menurun 1 persen.

“Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, sebagaimana saya utarakan di atas, maka perubahan APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sekitar Rp47,439,” kata Sukhairi.

Selisih tersebut terjadi akibat defisit anggaran dan akan ditutupi dari penerimaan pembayaran, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar R 47,439.

Menurut Ja’far Sukhairi, struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menganut anggaran berimbang atau zero defisit. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here