PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kecewa melihat kualitas pembangunan tanggul penahan banjir di Sungai Aek Pohon, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Madina.
“Saya merasa prihatin. Jika begini cara pekerjaan proyek kita, hancur Sumatera Utara,” kata Syahrul Efendi Siregar, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP saat meninjau pembangunan tanggul itu pada, Selasa (21/6-2022).
Syahrul Efendi para anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (Dapil) 7 melakukan kunjungan kerja di Madina dalam rangka melihat hasil pelaksanaan program dan kegiatan APBD Sumut tahun 2021.
Proyek pembangunan tanggul banjir ini merupakan satu dari beberapa kegiatan fisik APBD Sumut 2021 di Madina yang dilihat langsung wakil rakyat.
Selain Syahrul Efendi, anggota DPRD Sumut yang ikut dalam kunjungan ini yaitu: Fahrizal Efendi Nasution (F-Hanura)–sebagai ketua tim kunker. Lalu, H. Harun Musthafa Nasutiion (F-Gerindra), Abdul Rahim Siregar (F-PKS), Ahmad Fauzan Daulay (F-PAN), Rahmat Rayyan Nasution (F-Gerindra), Yasir Ridho Lubis (F-Golkar), Parsaulian (F-Nasdem), dan Syamsul Qamar(F-Golkar)
Pada kunjungan peninjauan lapangan yang juga didampingi Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, itu Syahrul Efendi mengaku prihatin melihat kondisi bangunan talut penahan banjir. “Belum apa-apa sudah banyak yang retak. Gimana ini adukannya ya,” katanya.
Kekecewaan serupa disampaikan Fahrizal Efendi. “Ini batu splitnya dipecah pakai mesin atau langsung ambil dari sungai. Kelihatannya ambil dari sungai. Apakah ini sesuai RAB (rencana anggaran bangunan), nanti kita lihat. Ini bisa saja menjadi temuan,” katanya.
Fahrizal Efendi menambahkan, “Jangan-jangan kedalaman tanggul tak sesuai RAB. Sebenarnya perlu dikorek untuk memastikan apakah pembangunan tanggul penahan banjir ini sesuai perencanaan,” ujarnya sembari meminta Indra Bakti Siregar, kepala UPT SDA dan Pengairan Batang Gadis Batang Natal (BGBN), memberikan berkas rencana anggaran bangunan (RAB) kepada anggota DPRD dari Dapil 7 Sumut.
Atika Azmi Utammi mengaku tak habis pikir dengan konsep perencanaan tanggul penahan banjir itu. “Ini sebenarnya bukan kewenanga kami. Tetapi saya ingin menyebutkan, secara logika saja, jika sungai meluap, tidak menutup kemungkinan air dapat merusak jembatan Aek Pohon (lintas timur, Panyabungan). Sebab tanggul ada di luar pangkal jembatan. Kenapa justru tidak DAS (daerah aliran sungai) dinormalisasi terlebih dulu,” ujarnya.
Indra Bakti Siregar menyebutkan pembangunan tanggul penahan banjir merupakan bagian dari pembangunan tahap awal sebelum dilakukan normalisasi DAS Aek Pohon. “Nanti sungai bakal kami normalisasi,” katanya.
Pembangunan tanggul penahan banjir Sungai Aek Pohon beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan masyarakat. Karena, meskipun baru dibangun, sudah sempat roboh.
Dana pembangunan dek penahan banjir tersebut bersumber dari APBD Sumut 2021 sebesar Rp 2,4 miliar. Proyek ini dikerjakan CV Tangga Batu.
Patut diduga pembangunan pekerjaan ini asal jadi. Waktu itu sejumlah warga sempat meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) Cipta Karya dan Tata Ruang UPT SDA BGBN menegur kontraktor agar memperbaiki proyek tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan beberapa bulan lalu, kondisi bangunan tanggul penahan banjir sempat ambruk dan retak. Bahkan, nyaris amblas akibat terkikis aliran sungai. Jika tanggul roboh, pada saat sungai meluap bisa merusak areal pertanian di sekitarnya (*)
Editor: Akhir Matondang