BERITAHUta.com—Para santri harus tetap semangat dalam menuntut ilmu. Teruslah belajar dalam menggapai cita-cita. Sejarah di negeri ini mencatat, alumni pesantren banyak yang sukses di berbagai bidang.
Ungkapan itu disampaikan H. Fahrizal Efendi Nasution, SH., anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), dihadapan para santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Darul Ikhlash, Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut pada, Jumat petang (9/7-2021).
Kegiatan Fahrizal di pesantren itu dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Dalam kegiatan sosialisasi perda di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 7 ini, Fahrizal menggandeng kalangan pesantren dan organisasi keagamaan. Antara lain: Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PC NU) Madina, Patayat NU, IPNU dan IPPNU.
Saat berada di Darul Ikhlash, Fahrizal didampingi sejumlah ustad pesantren tersebut, seperti M. Ilyas, Ridhoansyah, serta Ilham Syukri.
Menurut wakil rakyat dari Partai Hanura itu, tidak masanya lagi anak santri minder dari rekan-rekannya yang sekolah umum. Tidak masanya lagi anak santri tidak punya harapan dan cita-cita di bidang pendidikan umum.
“Sekarang alumni pesantren ada yang jadi dokter, tentara, polisi, akademisi, pengusaha, politisi dan lainnya. Bukan hal mustahil dari ruangan ini, kelak ada yang jadi presiden kalau memang Allah berkehendak,” katanya disambut, “Aamiin,” oleh para santri.
Namun salah satu syarat menggapai sukses, sebut Fahrizal, adalah dengan menjauhi narkoba. Selaku generasi muda, para santri dan kader-kader organisasi keagamaan harus menjadi pioner kebangkitan ahlak di dalam masyarakat.
“Kalangan santri serta kader-kader organisasi kemasyarakat diharapkan bisa tampil di tengah masyarakat menyampaikan berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, termasuk konsekuensi hukumnya,” jelas Fahrizal.
Sebelumnya, Fahrizal juga mengadakan sosialisasi di Kelurahan Dalan Lidang pada, Selasa (6/7-2021). Salah satu narasumbernya adalah Wadir Binmas Polda Sumut AKBP Parluatan Siregar.
Parluatan menjelaskan beberapa dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi rumah tangga sebagai unit kecil dalam tataran bernegara.
Jika ada narkoba di rumah tangga maka rumah tangga itu bakal broken home. Kalau anak lahir di rumah itu, anak tersebut cenderung menjadi generasi kurang bagus.
Ketika ditanya peserta, wadir menyebutkan narkotika, judi dan miras merupakan satu rangkaian penyakit masyarakat. “Polisi membutuhkan partisipasi pemuka-pemuka masyarakat dalam upaya memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya.
Parluatan mengatakan, satgas di tingkat desa yang dibentuk pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh adat, merupakan salah satu organ sangat ampuh memutus gerak penyakit masyarakat. Satgas itu bisa bersinergi dengan polisi dan TNI. (*)
Peliput: DAB/Tim
Editor: Akhir Matondang