BERBAGI
H. Fahrizal Efendi Nasution, anggota DPRD Sumut (foto:ist)

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) H. Fahrizal Efendi Nasution, SH., mengingatkan semua pihak agar benar-benar mengkaji keberadaan PT SMGP di Mandailing Natal (Madina). Ini penting, supaya jangan sampai perusahaan panas bumi itu menjadi “mesin pembunuh” bagi masyarakat.

“Dari rentetetan insiden yang terjadi, keberadaan perusahaan panas bumi itu harus dikaji secara mendalam. Jangan sampai warga terus jadi bulan-bulanan akibat aktivitas PT SMGP,” katanya kepada Beritahuta pada, Kamis malam (29/9-2022.

Fahrizal Efendi Nasution anggota legislator dua periode–2014-2019 dan 2019-2024– itu menyebutkan hal itu menanggapi kasus keracunan dialami warga Desa Sibanggor Julu serta Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina yang terjadi pada, Selasa petang (27/9-2022).

Sebanyak 79 warga dilarikan ke RSUD Panyabungan disebabkan terpapar gas beracun dari kegiatan pembukaan Wellpad sumur T-11 miliki  PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power).

Menurut anggota Komisi D DPRD Sumut, itu hingga saat ini belum ada medical check-up mengenai dampak kesehatan  jangka panjang bagi mereka yang sudah pernah menghirup gas beracun H2S (Hydrogen Sulfide) .

“Sementara mereka yang terpapar jelas langsung terlihat efeknya. Antara lain bisa pusing, mual atau muntah. Bahkan dapat menyebabkan kematian,” kata Fahrizal Efendi gelar Sutan Kumala Bongsu lenggang Alam.

BERITA TERKAIT  5 Solusi atas Kesewenang-Wenangan kepala BKPSDM dan Kadis Pendidikan, Salah Satunya: Batalkan Hasil SKTT

Selain itu, penting dilakukan penelitian radius berapa meter gas yang diduga H2S aman jika terhirup manusia. “Ini perlu dikaji. Sejauh mana dampak buruknya  bagi kesehatan tubuh manusia mengingat ada pergerakan udara,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 7.

Dia menyatakan khawatir H2S tersebut telah mencemari udara yang dapat menjangkau radius lebih jauh, yaitu melintasi pemukiman padat penduduk. Bahkan,  tidak menutup kemungkinan sampai ke Panyabungan.

“Bagaimana efek kesehatan jangka panjang terhadap masyarakat mengingat ada pergerakan udara. Berapa radius jarak aman bagi kesehatan,”  ujar Fahrizal Efendi.

Sebagai contoh,  sebutnya, dalam jangka panjang  mercuri bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia atau mahluk hidup lainnya, meskipun zat itu hanya terhirup, tersentuh kulit, apalagi masuk kedalam tubuh.

“Apakah dampak mercuri sama dengan H2S jika dalam jangka panjang dalam tubuh kita. Perlu dilakukan penelitian atau tes emisi udara,” katanya.

BERITA TERKAIT  Surati Menteri ESDM, Bupati Hanya Minta Penghentian Sementara Operasional Sumur Wellpad T-11

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura itu merasa yakin efek negatif H2S atau jenis zat lainnya yang menyebabkan warga di sekitar aktivitas PT SMGP keracunan, lebih ganas dari mercuri yang biasa dipakai dalam proses tambang emas.

“Kalau mercuri, bersentuhan dengan kita atau dipegang berapa kilo pun, saat ini tak ada efek samping. Namun dalam jangka panjang sangat tidak aman bagi kesehatan manusia,” katanya.

Itu sekadar perbandingan. H2S sifatnya bisa berpindah tempat melalui angin. Zat yang fisiknya tidak tampak, tetapi memungkinkan masuk ke dalam tubuh melalui udara.

Dalam kaitan ini, ujarnya, sama halnya perokok pasif. Pada jangka panjang tetap ada dampak buruknya bagi kesehatan manusia. Karena itu, jika keberadaan aktivitas PT SMGP menjadi “mesin pembunuh” manusia, baik jangka pendek atau jangka panjang, maka perusahaan itu harus diusir dari Madina karena keberadaan perusahaan yang memproduksi energi listrik  tersebut tidak lebih penting dibanding kesehatan serta keselamatan. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here