BERITAHUta.com—Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut protes atas keputusan badan anggaran dewan setempat yang merubah jadwal pembahasan LKPJ Keuangan Bupati Madina tahun anggaran 2017.
Menurut Erwin Efendi Nasution, SH., ketua Fraksi Golkar DPRD Madina, pihaknya keberatan atas keputusan badan anggaran yang merubah jadwal pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung jawaban) bupati . “Kami sangat menyayangkan hal ini. Apalagi undangan sudah menyebar,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, (18/9).
Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Madina, jadwal pembahasan badan anggaran berakhir Senin (17/9). Lalu, pada besok harinya atau hari Selasa (18/9) tinggal pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap LKPJ Keuangan Bupati tahun anggaran 2017.
“Terus terang kami sangat menyayangkan keadaan ini. Sesuai undangan yang sudah beredar, dan sudah kami terima rapat paripurna mulai 09.00, namun setelah berada di ruangan sidang paripurna diperoleh kabar paripurna diundur hingga malam karena banggar belum selesai membahas LKPJ,” terang Erwin
Jika badan anggaran belum selesai membahas LKPJ tersebut, kata dia, seharusnya disampaikan kepada pimpinan dewan . Setelah itu baru dibicarakan dalam rapat paripurna untuk meminta waktu tambahan. “Tidak idak ada wewenang banggar menjadwal ulang keputusan yang sudah ditetapkan bamus, “ jelasnya.
Menurut Erwin, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan untuk menjaga wibawa dewan. “Jangan sampai produk yang dihasilkan cacat hukum. Jangan pula carut marut internal DPRD Madina terkait susunan alat kelengkapan dewan berdampak pada kinerjanya. Mayarakat menilai kita dari luar.”.
Ketua DPRD Madina Maraganti Batubara kepada wartawan mengatakan, penambahan waktu pembahasan oleh banggar atas kesepakatan antara tim TPAD eksekutif dengan banggar karena pembahasan belum selesai. (tim-01)