PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Proses politik kisruh seleksi penerimaan PPPK Mandailing Natal (Madina), Sumut 2023 di DPRD berlanjut. Setelah hasil RDP (rapat dengar pendapat) tak mendapat tanggapan positif pemkab setempat, kini tujuh anggota dewan menginisiasi pembentukan Pansus (Panitia Khusus).
Ketujuh anggota DPRD Madina yang mengusulkan Pansus Tenaga Honorer dan PPPK itu adalah Khoirun dari Fraksi Persatuan Madina); Zubaidah dan Sobir Lubis (Golkar); Nis,ad Sidik Nasution (Amanah Berkarya); Hj. Lely Artati (Persatuan Madina); dan H. Maraganti Batubara (Hanura).
Berkas usulan pansus diserahkan kepada Bagian Umum Sekretariat DPRD Madina pada, Rabu (3/1/2024). Dari keterangan yang didapat media ini, saat dilakukan penyerahan berkas tersebut kepala bagian dan sekretaris dewan tidak sedang berada di kantor.
“Pengajuan Pansus PPPK ini sudah kami serahkan kepada sekretariat untuk disampaikan kepada ketua DPRD sehingga bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya,” kata Khoirun usai penyerahan dokumen seperti dikutip dari Warta Mandailing.
Dia menyebutkan, inisiator pansus telah menjalankan mekanisme dan kini tinggal menunggu Erwin Efendi Lubis, ketua DPRD Madina, menindak lanjuti pengajuan tersebut dengan menyurati masing-masing fraksi, lalu ditempuh keputusan.
Para anggota dewan yang mengisiasi pansus bakal terus gerilya mencari dukungan dari anggota DPRD lain sehingga pansus dapat menjadi produk legislatif.
“Kami juga masih menunggu sikap pemerintah terhadap rekomendasi RDP yang telah diserahkan pada pekan lalu,” ujarnya.
Zubaidah Nasution mengatakan penyerahan berkas pengajuan pansus menunjukkan para inisiator memiliki komitmen bersama mengurai permasalahan seleksi PPPK Madina agar makin terang benderang.
Seperti diberitakan media ini, nyali Bupati Madina H. M. Ja’far Sukhairi Nasution diuji. Ia ditantang melaksanakan tiga rekomendasi yang dikeluarkan dewan terkait carut marut seleksi penerimaan PPPK di lingkungan pemkab setempat.
Ketiga rekomendasi DPRD Madina itu usai RDP adalah: meminta bupati membatalkan nilai SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) peserta seleksi masuk PPPK di lingkungan pemkab setempat dan dikembalikan ke nilai CAT.
Kedua, mengevaluasi hasil pengumuman seleksi ujian PPPK guru honorer 2023. Jika ada peserta mal administrasi supaya didiskualifikasi.
Ketiga, bupati diminta mencopot Dollar Hafriyanto dan Abdul Hamid dari jabatan mereka masing-masing sebagai kepala Dinas Pendidikan Madina dan kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Madina.
Rekomendasi itu dikeluarkan usai anggota dewan lintas Komisi I dan IV DPRD Madina mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna dewan pada, Kamis (28/12/2023). (*)
Editor: Akhir Matondang