BERBAGI
Polisi membakar sebagian pohon ganja yang ditemukan di Tor Aek Nabara, Desa Aek Gorsing, Panyabungan Tumur.

BERITAHUta.com—Ladang ganja kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kali ini, polisi mengungkap lokasi penanaman sekitar tujuh hektare “daun setan” itu di Tor Aek Gorsing, Desa Aek Nabara, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.

Pada operasi ini, polisi mengamankan seorang pelaku, Iran Nasution alias Iran (23). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti bruto 1.000 gram (1 kg) ganja yang dibalut lakban warna kuning.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada wartawan, Jumat (5/10), mengatakan, dalam penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, sekitar 56 ribu batang pohon ganja berumur tujuh bulan dan 400 gram biji ganja.

Berdasarkan keterangan tersangka, ladang ganja tersebut merupakan milik Minan alias Wak Man dan Imal. Dalam hal ini, Iran berperan sebagai perawat ladang sekaligus pengedar.

Polisi telah memasukkan kedua orang tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO). Informasi yang didapat aparat, Minan memiliki dua hektare dan Imal seluas lima hektare lahan ganja itu.

Setelah menemukan ladang tersebut, petugas memutuskan memusnahkan 55.850 batang dan menyisihkan 150 batang pohon ganja sebagai barang bukti yang dibawa ke Polres Madina.

Polisi terus melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan barang bukti ganja ke Labfor Polri Cabang Medan, mengirimkan berkas perkara ke JPU dan melakukan pengembangan terhadap jaringannya.

Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, dalam siaran pers, menyebutkan, penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan pengembangan kasus Laporan Polisi No: LP/87/IX/2018/SU/RES MDN pada21 September 2018 an. Tersangka Iran Nasution alias Iran dengan barang bukti bruto 1.000 gram daun ganja kering yang dibalut lakban warna kuning.

Dari keterangan Iran diketahui ganja kering didapat dari pemilik kebun ganja yang berada di Tor Aek Gorsing.

Lalu, polisi melakukan penyelidikan dan mereka menemukan ladang ganja tersebut di pegunungan Tor Aek Gorsing seluas tujuh hektare.(tim/dbs)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here