PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Pepatah: mulutmu adalah harimaumu, ternyata saat ini tidak lagi sepenuhnya berlaku. Sekarang: jarimu adalah harimaumu.
“Pepatah lama: mulutmu adalah harimaumu, itu dulu. Namun pada era digital saat ini, pepatah itu berubah menjadi: jarimu harimaumu,” kata H.M. Ja’far Sukhairi Nasution, bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Ia menyebutkan hal itu pada kegiatan Silaturahmi dan Sosialisasi Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemkab Madina di Aula Kantor Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan pada, Selasa (24/5-2022).
Menurut bupati, kegiatan yang dicanangkan Kodim 1202/TS tersebut sangat baik dan memiliki dampak positif. “Banyak pengguna media sosial tertipu atau keliru dalam aspek kehidupan,” katanya.
Keliru yang dimaksud adalah adanya informasi bohong yang disebar melalui media sosial. Hal itu bisa membuat keadaan masyarakat gaduh.
“Kita harus memikirkan nilai positif dari sosial media. Ada banyak kebaikan media sosial. Namun, ada juga nilai buruknya. Kita harus menggali nilai positifnya,” ujar Ja’far Sukhairi.
Karena itu, ia berharap acara ini dapat memberi hal positif untuk seluruh sektor, sehingga membuahkan sesuatu yang baik.
Kegiatan ini bertujuan mendukung kegiatan komunikasi dengan aparatur pemerintah semester I Tahun 2022 dengan Kodim 0212 Tapsel. Temanya, “Pemanfaatan Media Sosial di Era Digital.”
Dandim 0212/TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing menyampaikan terima kasih kepada bupati dan jajaran telah memberi fasilitas kepada Kodim 1202/TS untuk acara tersebut.
“Kami berharap setelah kembali dari Madina, perwakilan dapat menyampaikan kepada rekan lain terkait hasil dari komunikasi sosial ini. Semoga dapat diterima,” katanya.
Rooy menambahkan, acara seperti ini dapat mempererat hubungan yang sudah terjalin baik. Dengan majunya teknologi, jangan sampai ada simpang-siur informasi negatif di masyarakat.
“Jika ada informasi negatif, pasti ada dampak. Komunikasi zaman sekarang tidak perlu face to face, tapi bisa melalui media sosial,” katanya.
Ia mencontohkan berita hoax (berita bohong) dapat menimbulkan gaduh dan mengganggu kondusivitas. “Kita dituntut bijak dalam bermedia sosial,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga antara lain dihadiri Kajari Madina Novan Hadian, Ketua Pengadilan Negeri Arief Yudiarto, Pabung Madina Mayor Inf. David Sidabutar, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). (*)
Editor: Akhir Matondang