BERITAHUta.com (Panyabungan)— Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H.M. Ja’far Sukhairi Nasution, Rabu pagi (23/2-2022), mengikuti rakor mengenai pemberantasan korupsi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Rakor secara virtual ini diikuti juga pemerintah kabupaten/kota se- Sumut yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Ja’far Sukhairi mengikuti rakor melalui sarana video conference dari aula kantor bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan. Dalam rakor ini, bupati didampingi Sekdakab Gozali Pulungan dan sejumlah pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah).
Rekor digelar sebagai tindak lanjut surat deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B/797/KSP.00/70-72/02/2022 tanggal 16 Februari 2022.
Berdasarkan surat tersebut, KPK mengadakan rangkaian kegiatan di Sumut pada, 21-24 Februari 2022, termasuk rakor pemberantasan korupsi yang diikuti bupati dan wali kota se-Sumut.
Selasa (22/2/2022) kemarin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menghadiri kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sumut. Rapat ini bertujuan mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumut.
Kegiatan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut ini juga dihadiri Kepala Polda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu, para penyidik kejaksaan dan kepolisian beserta inspektorat.
Rapat koordinasi ini guna menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum, khususnya tindak pidana korupsi dan berkoordinasi atas kendala yang dihadapi dalam penegakan tindak pidana korupsi. (*)
Editor: Akhir Matondang