BERITAHUta.com—Elemen masyarakat meminta pihak yang salah menginput data covid-19 di Mandailing Natal (Madina), Sumut berjiwa ksatria dengan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat di kabupaten ini. Pihak penginput juga perlu menjelaskan secara detail proses terkirimnya data “salah” ke pusat.
Bukan itu saja, selaku kepala pemerintahan di daerah ini, bupati Madina juga seyogianya minta maaf kepada publik dan menjelaskan alasan bahwa menetapan madina pada status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 akibat adanya kesalahan dalam menginput data.
AS Imran Khaitamy Daulay, mantan anggota DPRD Madina, menyebutkan namanya pejabat teknis, seharusnya mereka mempertanggung jawabkan kesalahan dan kekhilapan terhadap masyarakat. Bisa melalui dewan, bisa juga mereka minta maaf kepada pimpinan, yaitu bupati.
“Lalu, sebagai pejabat publik, bupati segera melakukan tindakan kepada pejabat teknis sesuai kewenangan dimiliki. Selaku kepala pemerintahan, bupati pun perlu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus menjelaskan langkah dan tindakan yang sudah dilakukan atas salah input data covid-19. Baik tindakan administratif maupun langkah hukum,” ujar Imran Khaitamy.
Ustad Sahminan, tokoh agama di Madina, mengatakan ia menghormati proses hukum yang dilakukan polisi, namun jika dalam kaitan ini ada kesalahan dalam input data semestinya mohon maaf kepada masyarakat.
“Bukan berarti dengan minta maaf proses hukum berhenti, tidak. Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Klarifikasi dan minta maaf ini diperlukan agar masyarakat paham, bahwa ada data yang salah soal penetapan PPKM level 4,” jelasnya.
“Terlepas disengaja atau tidak, perlu minta maaf ke publik, atas nama instansi, maupun perseorangan,” katanya, Kamis siang (9/9-2021).
Ia menyebutkan, selain minta maaf, pihak terkait melakukan klarfikasi dan menjelaskan kenapa sampai terjadi salah input data. Penetapan Madina pada status PPKM level 4 berdampak luas bagi sendi kehidupan masyarakat.
“Lihatlah, anak-anak baru mulai tatap muka. Disambut pelajar penuh suka cita, orangtua juga gembira. Tahan mereka pinjam uang untuk beli seragam, eh semua pupus akibat kesalahan data,” katanya.
Lihatlah, lanjutnya, dalam sepekan terakhir jasa transportasi bergairah. Usaha jajanan anak di sekitar sekolah ramai, toko- buku ada pembeli, penjual seragam bisa jual stoknya yang menumpuk, dan lain sebagainya.
“Masak gak merasa punya salah. Masak masyarakat tidak dianggap. Sangat disayangkankan jika pihak terkait yang mengeluarkan data salah tidak punya empati terhadap kondisi saat ini,” ujarnya.
Menurut Sahminan, jika tidak ada klarifikasi, penjelasan dan permohonan maaf kepada masyarakat, mereka bisa digolongan orang-orang tidak punya naluri dan hati nurani.
“Klarifikasilah, jelaskankan. Biar masyarakat tenang. Kalaupun sudah terlanjur diliburkan sekolah, supaya masyarakat ada kepastian bahwa anak-anaknya akan sekolah lagi setelah masa PPKM jilid ini habis. Punya hati gak sih kita,” katanya.
Mengenai minta maaf, bukan hanya soal dampak PPKM, tetapi lebih dari itu. Mereka memovonis sejumlah warga sudah meninggal karena covid-19, sementara orang-orang tersebut sampai saat ini masih sehat.
“Ini bukan sepele. Jangan diam, jelaskan melalui pers, video secara umum atau lewat media lain. Sehinga masyarakat paham alasan penatapan Madina PPKM level 4,” sebut Sahminan.
Binsar Nasution, mantan anggota DPRD Madina, menyebutkan bagi orang eksak kejadian salah input sesuatu yang tak masuk akal. “Apanya yang salah. Misalnya, kalau data seseorang diinput disebut meninggal dunia, masak itu disebut salah. Apakah yang input data orang mabuk?” tegasnya.
Kan, lanjutnya, tidak mungkin seorang pemabuk dijadikan operator suatu pekerjaan yang membutuhkan ketelitian. Kejadian ini tentu membusukkan pemerintahan baru Madina, sangat merugikan dinia pendidikan, merugikan ekonomi bagi banyak orang.
“Tadi saya ketemu beberapa orang tua golongan ekonomi menengah ke bawah. Apa kata mereka, setelah anak-anak sekolah di SD dan SMP sekarang libur lagi. Mereka bilang baru empat hari lalu mengutang baju anak, eh kok tiba tiba PPKM. Ibu itu sampai meneteskan air mata, “ cerita Binsar memberi salah satu contoh konkrit dampak menetapan PPKM level 4.
Karena itu, dia menyarakan bupati Madina segera menyelidiki motif kasus ini. Kepala daerah harus bicara dari hati kehati dengan orang yang menginput data.
Ketika ditanya apakah petugas penginput atau instansi terkait perlu minta maaf, menurut Binsar, seseorang itu biasanya baru mau minta maaf jika ia mengakui kesalahannya atau menjelaskan motif tindakannya. Jika disuruh orang, dia sebutkan siapa menyuruhnya.
Sehingga bupati dan kepolisian tahu tujuan penyuruh, apakah ada kepentingan politik pembusukan terhadap bupati.
Terlepas itu semua, karena PPKM Level 4 merugikan masyarakat maka polisi punya kewajiban melakukan proses hukum dan menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan ke publik.
“Publik hari ini menunggu keterangan hukum dari polisi yang hari ini di mata masyarakat reputasi pak Horas sebagai kapolres cukup baik,” sebutnya. (*)
Editor: Akhir Matondang