PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Proses administrasi pengusulan Parwis Nasution supaya diangkat sebagai penjabat (Pj) kepala Desa Siobon Julu, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut tampak janggal. Paling mencolok adalah tarikan tanda tangan warga pendukung mirip satu sama lain.
Warga menduga skenario usulan tersebut dibuat seseorang yang terdidik meskipun di sana-sini banyak kejanggalan.
Berbagai dugaan pun berseliweran di tengah masyarakat. Mereka menduga, skenario surat-menyurat dibuat Parwis, guru di SMP Negeri 7 Satu Atap Siobon Julu.
“Surat menyuratnya jelas terlihat bukan dibuat warga biasa seperti kami,” kata seorang tokoh masyarakat setempat, Kamis (24/2-2023).
Di tempat terpisah, Ismail, yang merupakan tokoh masyarakat atau hatobangan Siobon Julu mengatakan hanya orang buta yang tak mengakui keberhasilan Abdul Azis sewaktu bertugas sebagai Pj di desa ini beberapa waktu lalu.
“Ah, nabuta dei alak nai pala idokon ia nga jeges karejo ni Pak Azis waktu i. Jeges i baen ia kampung on,” katanya pakai bahasa Mandailing.
Abdul Azis, yang saat ini menjabat Plt Lurah Panyabungan II, Panyabungan pernah menjabat Pj di Siobon Julu sekitar 4 tahun, yaitu 2013 sampai 2017.
Ia disebut-sebut bakal diangkat sebagai Pj kades Siobon Julu lantaran jabatan Gomgom sebagai kades depenitif sudah berakhir. Mendengar hal itu, sejumlah warga mendatangi kantor PWI Perwakilan Madina, Rabu (22-2-2023) jelang tengah malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 hanya untuk mengutarakan kebobrokan kinerja Abdul Azis sewaktu bertugas di Siobon Julu.
Kedatangan warga ke PWI diduga dimobilisasi Parwis, guru mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) di SMP Negeri 7 Satu Atap Siobon Julu. Ia merupakan warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Madina.
Sejumlah warga Siobon Julu mengatakan sejak awal Parwis terlihat berambisi diangkat sebagai Pj kades. “Memang ada surat permohonan masyarakat. Tetapi itu semua ada yang mengonsepnya dengan mengatasnamakan masyarakat,” kata warga kepada wartawan.
Surat-menyurat dalam proses upaya mendapatkan jabatan Pj tampak terstrutur. Berawal dari surat permohonan elemen warga Siobon Julu meminta Parwis supaya bersedia diangkat sebagai Pj tertanggal 2 Januari 2023.
Tiga hari kemudian, yaitu 5 Januari 2023 Parwis mengirim surat kepada kepala SMP Negeri 7 Panyabungan mengajukan permohonan rekomendasi menjadi Pj kepala Desa Siobon Julu.
Lalu, dua hari setelah Parwis mengajukan permohonan rekomendasi itu, atau tepatnya 7 Januari 2023 kepala SMP Negeri 7 Panyabungan mengeluarkan rekomendasi yang diminta Parwis melalui surat Nomor: 424/181/SMPN-7/I/2023 yang ditandatangani Lisda Nursanti, kepala sekolah tersebut.
Rentetan surat berjenjang dengan baik. Namun pada surat permohonan warga supaya Parwis bersedia diangkat jadi Pj tampak ada kejanggalan.
Pertama, surat yang ditujukan kepada Parwis perihal “Mohon kesediaan bapak untuk menjadi Pj Kades Siobon Julu” bukanlah dari lembaga, organisasi atau lainnya, tetapi mereka–terdiri: ketua BPD, kepala Desa Siobon Julu, tokoh adat, BKM masjid, tokoh masyarakat dan hatobangan—menggunakan kop surat.
Kedua, menggunakan nomor surat: 01/MDSJ/I/2023 tanggal 02 Januari 2023.
Dan, ketiga: dalam lampiran surat terdapat kolom nama warga sebanyak 148 orang, jabatan dan tanda tangan. Tulisan pada lajur jabatan terlihat nyaris sama satu lama. Selanjutnya, tarikan tanda tangan agak mirip.
Parwis membantah ia berambisi diangkat sebagai pj kades Siobon Julu. “Warga yang datang memohon. Mereka meminta supaya saya bersedia diusulkan jadi Pj,” katanya.
Lalu, Parwis meminta warga itu membuat surat permohonan. Surat permohonan sejumlah warga itulah dasar Parwis mengajukan rekomendasi kepada kepala SMPN Negeri 7 Panyabungan.
Ketika ditanya alasan Parwis bersedia diusulkan sebagai Pj kades, karena ia ingin memperbaiki kondisi Siobon Julu yang sangat memprihatikan. “Saya ingin memperbaiki mutu pendidikan di sini. Miris saya melihat kondisi saat ini. Harus ada sinergitas dengan dunia pendidikan,” katanya.
Parwis mengatakan tidak tahu ada warga datang ke kantor PWI. “Saya tahunya dari media,” katanya. (*)
Editor: Akhir Matondang