
PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Sejumlah guru di Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut mengingatkan supaya jangan percaya ucapan Juna Fitriani. “Dia pembohong besar. Kenapalah bisa jadi kepala sekolah,” ujar seorang guru SD di kecamatan itu kepada media ini, Kamis (6/3/2025) malam.
Wanita 50-an tahun yang tak mau ditulis namanya tersebut mengaku sangat mengenal Juna Ftriani, mantan kepala TK Pembina Natal yang sejak Desember 2024 lalu dimutasi sebagai guru biasa di SDN 375 Transosial, Desa Pasar V, Natal.
“Kalau berjanji banyak ‘lagunya’, jangan dipercaya. Dia banyak masalah utang dengan orang. Waktu jadi kepala TK Pembina, ada saja orang datang datang ke sekolah nagih utang,” kata sumber lain, seorang guru TK swasta di Natal.
Ungkapan kedua guru itu ada benarnya. Menurut Akhiruddin Matondang, pemilik toko Narisya, berdasarkan jejak digital percakapannya melalui WhatsApp (Wa) dengan Juna pada, Selasa (26/3/2024)—sekitar setahun lalu, setelah ditagih Juna sempat berjanji membayar utang seminggu sebelum lebaran. “Seminggu mau lebaran pak saya dtg,” tulisnya kala itu.
Nyatanya hampir setahun setelah janji diungkapkan, dia tak datang ke Narisya serta utang belum juga lunas. Malah, beberapa saat setelah Juna membaca berita berjudul: Memalukan, Kepala TK Muarasoma dan 2 Mantan Kepala TK di Madina Bakal Dilaporkan ke Polisi yang diterbitkan Beritahuta.com, Kamis (6/3/2025), dia mengumbar janji yang narasinya hampir serupa dengan tahun lalu: Saya minta tenggang waktu pak sampai keluar THR pak saya minta tolong saya pak.
Soal janji manis, janji palsu, bohong serta mengutarakan seribu alasan untuk mengelabui pihak-pihak tertentu Juna memang pakarnya.
Satu lagi contoh janji yang ditulisnya melalu Wa usai baca berita yang sedang viral adalah Klu mslh utang saya ini saya berusaha melunasinya secepat mungkin pak.
“Jika janji itu didiamkan menunggu Juna berinisiatif sendiri datang ke toko atau transfer, sampai kiamat tidak akan dibayar. Itu dugaan saya setelah mendengar cerita guru-guru yang mengenalnya,” kata Akhiruddin.

Soal bohong, sebutnya, saat dikonfirmasi media ini mengenai pembayaran utangnya di Narisya, dia menyebut sudah mencicil Rp1,8 juta pada, 28/8/2024. Padahal yang ditransfer hanya Rp1,5 sesuai resi bukti transfer yang dikirim ke pihak toko.
Seperti diberitakan, kepala TK (Taman Kanak-Kanak) Satu Atap SDN 277 Muarasoma dan dua mantan kepala TK negeri di Madina siap-siap berurusan dengan polisi jika batas waktu ditentukan tidak menyelesaikan utang mereka di Toko Narisya yang beralamat di Jalan Williem Iskander, Panyabungan.
Dari tiga guru yang bermasalah dengan Narisya, seorang di antaranya sudah mendatangi Narisya, Jumat (7/3/2025). Yakni: Yenni, kepala TK Satu Atap SDN 277 Muarasoma. Selain menyampaikan permohonan maaf atas kehilafannya, dia juga melunasi utangnya. “Saya mohon maaf. Ini kehilafan saya,” katanya seperti ditirukan Akhiruddin.
Dua guru yang masih membandel melunasi utang, yaitu Juna Fitriani dan Rosita. Nama terakhir merupakan mantan kepala TK Satu Atap Mompang Jae, Panyabungan Utara. Sebelum pensiun dia guru TK Satu Atap Sipaga-paga, Panyabungan.
Kedua guru yang banyak terkait masalah utang dengan berbagai pihak ini, diberi waktu 2 X24 jam (lagi) supaya melunasai utang mereka jika tidak ingin diadukan ke pihak berwajib.
“Delik aduan nanti bukan soal penagihan utang, bukan. Tapi terkait penipuan dan penggelapan. Saya punya bukti-bukti keduanya dapat dijerat sesuai pasal 378 KUHP (pasal 492 UU 1/2023) serta pasal 372 KUHP,” sebut pemilik Narisya.
Dia menyebutkan, masalah ini bukan lagi soal nilai utang, namun perlakukan kesewenang-wenangan tenaga pendidik berstatus kepala sekolah terhadap dunia usaha. “Produk kami dibawa dan dijual ke murid, tapi uangnya tidak dibayar ke kami. Berarti uang kami mereka gelapkan,” katanya.
Narisya merasa ditipu lantaran berkali-kali diberi janji bakal dilunasi, tetapi nyatanya sampai dua tahun tak kunjung lunas. Bukti lain tindakan penipuan Juni, misalnya, sampai, Jumat (7/3/2025), sebagian pesanan dia belum diambil alias masih di toko berupa baju olahraga TK Pembina Natal yang sudah disablon. “Itu kan tidak bisa kami jual ke sekolah lain karena ada nama sekolah,” kata Akhiruddin.
Pihak Narisya, kata dia, mengaku sudah bosan menagih, baik langsung maupun melalui telpon atau WA. “Sebelum ada niat lapor ke polisi, sudah melalui proses panjang. Kami sudah seperti pengemis. Surat penagihan resmi ke mereka masing-masing pun tidak digubris.”
Bahkan, Narisya sudah mengirim surat laporan mengenai persoalan ketiga guru ke kepala Dinas Pendidikan Madina, tetap tidak ada penyelesaian. Surat Nomor: 005/NRS-Pem/VII/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Laporan itu ditembuskan kepada bupati Madina, Inspektorat Madina, serta kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Madina.
Utang Juna di Narisya sejak 11 Juli 2023. Lima hari setelah dilaporkan ke Dinas Pendidikan, dia cicil Rp1,5 juta melalui transfer.
“Utang saya sama orng kata bapak bnyak gk tau saya bapak dpt informasi dari siapa,” kata Juna memberi tanggapan soal cibiran para guru-guru di Natal.
Rosita lebih parah. Dia sudah punya tunggakan di Narisya sejak 2019–sebelum wabah covid menyebar di negeri ini. Batang hidungnya tak kelihatan lagi sejak tiga tahun terakhir. (*)
Editor: Akhir Matondang