“Jauhi Intrik, Mari Wujudkan PSU Pilkada Madina Secara Demokratis”

BERBAGI

SOROT mata masyarakat Mandailing Natal (Madina),  termasuk yang diperantauan sedang tertuju pada dua desa: Bandar Panjang Tuo (Kecamatan Muarasipongi) dan Kampung Baru (Kecamatan Panyabungan Utara).

Dua desa tersebut merupakan tempat digelarnya pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Madina 2020, sesuai keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang dibacakan pada, Senin (22/3-2021).

PSU diadakan karena majelis hakim MK menilai pelaksanaan Pilkada Madina pada, 9 Desember 2020, lalu terdapat pelanggaran yang dilakukan petugas kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) di tiga TPS (tempat pemungutan suara). Yaitu, TPS-001 Desa Bandar Panjang Tuo, dan TPS-001 serta TPS-002 Desa Kampung Baru.

Akibat pelanggaran yang dilakukan para petugas KPPS, pada pelaksaan PSU ini petugas KPPS-nya adalah wajah-wajah baru.  Petugas KPPS lama, sudah diganti sesuai perintah majelis hakim MK.

Masyarakat sebenarnya berharap ketika MK mampu membuktikan Pilkada Madina 2020 terdapat pelanggaran asas pemilu: Luber (langsung, bebas, dan rahasia) serta  Jurdil (jujur dan adil), bukan cuma petugas KPPS jadi korban, tetapi komisioner KPU dan Bawaslu juga layak dapat sanksi.

Tetapi okelah, lupakan dulu rendahnya profesionalisme dan independensi KPU dan Bawasalu di daerah ini. Kita fokus saja jelang pelaksanaan PSU. Karena hasil perolehan suara masing-masing paslon (pasangan calon) pada PSU,  menentukan masa depan Madina kedepan.

BERITA TERKAIT  Hasil Undian KPU: Sofwat-Beir Nomor: 3, Dahwin Nomor: 2 dan Suka Nomor: 1

Sadar atau tidak sadar, siapa pemimpin Madina periode 2021-204 ditentukan para pemilik suara di tiga TPS: Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi (SUKA) atau Dahlan Hasan Nasution-Aswin (Dahwin).  Kedua paslon inilah yang berpeluang memenangkan pertarungan Pilkada Madina 2020 melalui PSU.

Dengan kata lain, kita berharap semua pihak memahami bahwa PSU tidak sekadar pencoblosan ulang, tetapi menentukan siapa di antara dua pasang tersebut  yang akan menakhodai Madina.

KPU selaku penyelenggara, jadilah penyelanggara yang baik. Tidak berniat sedikit pun membantu memenangkan salah satu paslon. Jalankan ketentuan sebagaimana mestinya. Jauhkan intrik-intrik, apalagi bermain curang.

Bawaslu, buktikan lembaga ini mampu sebagai pengawas yang baik. Tidak berpihak kepada paslon mana pun. Tunjukkan pula jika kalau anda punya kemampuan melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pilkada, tanpa pandang bulu.

Para aparatur sipil negara (ASN), anda jangan konyol. Jangan “bunuh diri”. Jangan mentang-mentang saat ini anda diberi jabatan, lantas merasa harus ikut membantu pimpinan anda. Tidak, anda-anda dalam pengawasan banyak pihak.

BERITA TERKAIT  H. Maslin Batubara Nyatakan Dukungan ke Brigjend TNI (Purn) Sofwat Nasution

Banyak aturan yang melarang seorang ASN tidak boleh terlibat dalam politik, termasuk tidak dibenarkan membantu memenangkan salah satu paslon. Jika anda nekat, tunggu dampaknya. Calon dukungan anda belum tentu menang.

Saudara-saudaraku yang punya hak pilik pada pesta PSU ini, pilihlah salah satu paslon sesuai hati nurani. Niatkan pada diri anda ingin membawa daerah ini lebih maju dan sejahtera.

Coblosan melalui kedua ujung jari anda sangat berarti bagi masa depan kabupaten yang kita cintai ini. Pikirkan baik-baik sebelum menentukan pilihan.

Mari kita ciptakan PSU yang demokratis. Kita berharap, dengan kesadaran semua pihak, melalu PSU kita  buktikan bahwa masyarakat Madina juga bisa demokratis, berintegritas,  dan mampu menjaga ketertiban umum.

Semoga Sabtu siang ini, kita sudah mendapatkan pemimpin baru Madina. Siapa pun yang terpilih, harus bisa mengayomi, merangkul, dan menyatukan semua pihak yang sempat berbeda “arah” selama proses pilkada. Semoga..

Penulis: Akhiruddin Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here