BERBAGI
Barang bukti narkoba hasil penyeledupan

BERITAHUta.com– Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya terus memperketat pengamanan di jalur laut untuk mencegah penyelundupan narkotika ke wilayah Sumatera Utara.

Selain itu, pihaknya pun berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk melakukan hal tersebut. “Kami kerja sama dengan pihak terkait mulai dari TNI AL, Bakamla (Badan Keamanan Laut), BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sumut, Ditpolair dan Polres yang memiliki wilayah perairan,” kata Agus Andrianto saat dihubungi di Jakarta, Minggu (9/9/2018).

Meskipun begitu, diakui kapolda para penjahat narkoba memiliki siasat tertentu untuk dapat menyelundupkan barang haram itu ke tempat tujuan dengan aman. “Pelaku juga pasti memiliki cara dalam meloloskan niatnya, bisa lewat Aceh, Riau dan jalur laut lainnya,” katanya.

Untuk itu, menurut dia, dalam upaya mencegah penyelundupan narkoba, juga diperlukan peran masyarakat untuk membantu tugas aparat. “Perlu peran serta seluruh stakeholder di Sumut, khususnya di wilayah perbatasan,” katanya.

Agus Andrianto mengatakan, lalu lintas laut kini menjadi jalur primadona sindikat internasional untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Beberapa kali aparat menggagalkan pengiriman paket narkoba yang diselundupkan via jalur laut.

Tercatat pada Februari 2018, tim gabungan Polri-Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,8 ton narkoba jenis sabu di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Paket narkoba dibawa dengan menggunakan sebuah kapal Taiwan berbendera Singapura. Empat orang WNA Taiwan yang menjadi nakhoda kapal maupun ABK dibekuk.

Pada April 2018, tim gabungan dari BNN bersama BNNP Sumut, Polda Sumut, BNNP Aceh, Polrestabes Medan, Polres Langkat, dan Bea dan Cukai Langkat menangkap tujuh pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dalam kasus tersebut, penyidik menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 44,7 kg dan pil ekstasi 58 ribu butir.

Selanjutnya pada Juni 2018, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 99 kg sabu dan 20 ribu pil happy five di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Paket narkoba itu berasal dari Penang, Malaysia yang diselundupkan ke Batam dan Aceh. Sembilan orang ditangkap termasuk tiga diantaranya merupakan pengendali sindikat tersebut. (ant)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here