BERBAGI
TAMBANG EMAS ILEGAL--Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menemui Kapolres AKBP Horas Tua Silalahi di kediamannya pada, Sabtu malam (4/12-2021), untuk membicarakan penertiban aktivitas penambang emas ilegal di DAS Aek Batang Gadis Kecamatan Kotonapan. (foto: ist)

BERITAHUta.com—Kali ini, Polres Mandailing Natal (Madina) seolah ditantangan berani “mengusir” para penambang ilegal yang mulai meluluh-lantak DAS Aek Batang Gadis yang berada di wilayah Kecamatan Kotanopan, Madina.

Pada Sabtu malam (4/12-2021), Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi sengaja mendatangi kapolres Madina untuk berkoordinasi mengenai mulai maraknya aktivitas alat berat penambang emas di DAS (Daerah Aliran Sungai) Aek Batang Gadis.

Kedatangan Atika Azmi Utammi ke rumah dinas kapolres Madina berawal dari maraknya desakan berbagai elemen masyarakat agar pemkab dan pihak berwajib tidak membiarkan DAS Aek Batang Gadis porak-poranda akibat aktivitas penambang emas yang menggunakan alat berat berupa beko.

Para pengguna media sosial (medsos) bahkan menyebutkan wakil bupati terkesan diam ketika melihat para penambang emas ilegal merusak DAS daerah asalnya, Mandailing Julu.

Dalam sebuat postingan di laman facebook, disebutkan, jangan sampai  nasib DAS Aek Batang Gadis sama seperti dialami DAS Batang Natal, Kecamatan Batang Natal, Madina yang sudah luluh-lantak akibat kegiatan tambang emas menggunakan alat berat.

BERITA TERKAIT  Polda Sumut: Pengeroyok Wartawan Madina Diancam 5 Tahun Lebih Penjara

Bisa saja AKBP Horas Tua Silalahi, kapolres Madina, seakan tersentak atas kedatangan wakil bupati. Selama ini aparat—kepolisian dan TNI—seolah tutup mata terhadap kerusakan DAS Batang Natal disebabkan akvitas beko para penambang.

Bertahun-tahun, puluhan beko–ada yang menyebutkan mencapai seratusan—para penambang leluasa beraktivitas di wilayah Batang Natal tanpa ada penindakan yang membuat efek jera. DAS tak berbentuk lagi, serta perbukitan rusak.

Masyarakat pun menduga, upeti mengalir dari para cukong tambang emas ilegal ini kepada pihak-pihak tertentu.

Dalam kolom komentar di salah satu postingan faceboook, Horas Tua Silalahi menyebutkan aktivitas tambang ilegal (Aek Batang Gadis) dengan menggunakan beko sudah dilakukan tindakan oleh Forkopimcam. Dalam tenggang waktu 1×24 jam mereka harus menghentikan semua aktifitasnya dan segera meninggalkan lokasi.

Sementara itu, kedatangan Atika Azmi Utammi menemui Horas Tua Silalahi  dalam rangka membicarakan upaya penghentian tambang ilegal di pinggiran Aek Batang Gadis.

Menurut Atika Azmi Utammi,  dia dan H.M. Jaf’ar Sukhairi Nasution, bupati Madina, tidak tinggal diam terhadap aktivitas ilegal itu. Persoalan alat berat di Aek Batang Gadis tidak luput dari perhatian Pemkab Madina.

BERITA TERKAIT  Penembakan Marak, KontraS Sumut Desak Polda Usut Senjata Api Ilegal

“Atas petunjuk Pak Bupati, malam ini saya baru saja menjumpai Pak Kapolres. Kita tidak sepakat penggunaan alat berat di DAS Aek Batang Gadis Kotanopan,” tulis Atika Azmi Utammi dalam akun facebook-nya.

Berdasarkan peninjauan di lokasi DAS Aek Batang Gadis, kata dia,  saat ini terdeteksi sekitar enam alat berat yang beroperasi di sepanjang pinggiran Aek Batang Gadis wilayah Kotanopan.

Langkah awal yang akan dilakukan pemkab yaitu memerintahkan  Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mengambil langkah dengan memberikan peringatan sekaligus mengedukasi kepada para pelaku untuk menghentikan aktivitas penambangan di wilayah Kotanopan.

“Jangan kita jadikan keterpurukan ekonomi sebagai tameng untuk merusak alam dan keberlangsungan hidup generasi mendatang. Tidak ada ceritanya orang dengan kondisi ekonomi terpuruk bisa menghadirkan alat berat untuk bekerja. Ini sudah di luar batas tolerir kita,” ujar Atika Azmi Utammi.(*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here