BERITAHUta.com—Lagi, anggota Polresta Padangsidimpuan, Sumatera Utara menjadi korban yang diduga terlalu lelah melaksanakan tugas dalam rangka proses Pemilu 2019. Kali ini, Iptu Partahian Dalimunthe meregang nyawa pada Kamis (25/4), sekitar pukul 13.30.
Ia meninggal dunia RSUD Padangsidimpuan. Sebelum mengembuskan nafas terakhir, anggota polisi yang bertugas sebagai kepala Unit Dikyasa Polresta Padangsidimpuan ini sempat merasa tidak enak badan yang diduga terlalu lelah dalam beberapa hari terakhir.
Bahkan beberapa saat sebelum dibawa ke rumah sakit, ia sempat pingsan. Saat itu, almarhum sedang menjalankan tugas pengamanan rekapitulasi suara hasil pemilu 17 April lalu di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Hitaimbaru, Padangsidimpuan.
Setelah tiba di RSUD Padangsidimpuan, petugas medis melakukan pemerisaan. Namun nyawanya tak tertolong. Isak tangis keluarga dan dan rekan-rekan seprofesi pun pecah.
Selanjutnya jenazah Partahian dibawa ke rumah duka di Perumahan Sabungan Indah, Desa Sabungan, Kecamatan Hitaimbaru, Kota Padangsidimpuan. “Sebelum melaksanakan tugas pengamanan di PPK Hitaimbaru, almarhum sempat cek kesehatan,” kata seorang polisi.
Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, S.Ik., MH., yang datang ke rumah sakit tak bisa menahan rasa sedih atas kehilangan anggotanya.
“Kami kehilangan sosok Iptu Partahian Dalimunthe. Walau sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan, namun takdir berkata lain. Kami segenap jajaran Polresta Padangsidimpuan mendoakan almarhum husnul khotimah, semoga keluarga ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.
Menurut kapolres dua hari lalu, atau pasca kecelakaan yang dialami Aiptu Martin Sembiting, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua personil yang melakukan tugas pengamanan di PPK.
Memang, kata Hilman Wijaya, almarhum memiliki riwayat penyakit jantung. Namun pada saat pemeriksaan, penyakit jantung tersebut tidak muncul.
“Ini antara lain disebabkan berlarut-larutnya proses perhitungan rekapitulasi suara di tingkat PPK. Anggota letih karena mereka harus tugas dari pagi sampai malam,” kata kapolres.
Sementara itu, pada Sabtu (20/4), sekitar pukul 21.00, Aiptu Martin Sembiring (54), anggota Bhabinkamtibas Polresta Padangsidimpuan, kecelakaan di Jalan HT. Rizal Nurdin km 7, Desa Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Ia mengalami musibah setelah tugas pengaman penghitungan suara pilpres dan pileg di PPK Padangsidimpuan Tenggara. Dalam kondisi tak sadarkan diri, Martin dibawa ke RSUD Padangsidimpuan. Petugas medis di rumah sakit ini langsung melakukan tindakan medis.
Akhirnya, Minggu (21/4), sekitar pukul 01.00, korban dirujuk ke Medan karena luka dialami cukup serius. Korban antara lain mengalami pendarahan pada otak kiri dan kanan, luka di kepala depan, luka lecet tak beraturan di kening, lecet di pipi kiri, hidung serta telinga mengeluarkan darah, dan luka lecet punggung. (*)
Peliput: Lily Lubis
Editor: Akhir Matondang