
PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Kepala Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berjanji menindak lanjuti intimidasi dan penekanan yang dilakukan pegawai SPPG Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut terhadap FT, orang tua (ortu) siswa penerima MBG (Makan Bergizi Gratis) di daerah ini.
“Kami catat SPPG-nya,” jawab Dadan melalui WhatsApp usai mendapat laporan mengenai intimidasi yang dilakukan tiga petugas SPPG Kotasiantar terhadap FT, Jumat (27/12/2025).
Famili FT juga melaporkan pemilik SPGG tersebut kepada Dadan.
Dadan langsung merespon saat seorang famili FT mengirimkan link video Tiktok yang memposting persoalan ini.
Dalam tangkapan layar percakapan antara Dadan dan famili FT yang dikirim ke media ini disebutkan ada tiga petugas SPPG Kotasiantar yang mengintimidasi FT.
“Noted,” tulis Dadan menjawab penjelasan famili FT.
Lalu, famili FT menulis” SPPG Kotasiantar, Kecamatan Panyabungfan, Kabupaten Mandailing Natal , Pak.
“Siap,” jawab kepala BGN.
Dalam kesempatan itu famili FT juga mengirimkan foto surat Klarifikasi dan Permohonan Maaf yang disodorkan petugas SPPG Kotasiantar ke FT terhadap Dadan.
Selanjutnya, Senin (29/12/2025), famili FT kembali mengirimkan link berita online Beritahuta.com berjudul “Sajikan Menu Busuk, Pegawai SPPG Kotasiantar (Malah) Intimidasi Ortu Siswa Penerima MBG” kepada Dadan.
Dadan lantas berjanji mengecek terkait hal itu di lapangan. “Saya cek lapangan,” sebutnya.
Minta Maaf
Tiga petugas SPPG Kotasiantar datang lagi ke rumah FT sehari setelah melakukan intimidasi dan penekanan. Saat itu mereka membawa surat permohonan maaf atas tindakan yang sudah dilakukan terhadap ortu salah satu SDN di Panyabungan.
Seperti diberitakan media ini, SPPG Kotasiantar diduga mengintimidasi ortu siswa yang protes menu 14 hari libur anak sekolah yang disajikan SPPG ini.
SPPG Kotasiantar “kebakaran jenggot” setelah melihat postingan FT di akun facebook-nya, Senin (22/12/2025).
Postingan itu menampilkan gambar menu MBG yang diterima anaknya dan juga diterima anak seorang famili dekatnya. Antara lain: pisang busuk, jeruk busuk, salak busuk, apel yang tampak mulai menghitam.
Selain itu ada sejenis cemilan kacang dibalur tepung dibungkus plastik, susu milik berkadar gula tinggi, sejumlah roti yang kerap ditemui di warung-warung, dan video menggambarkan buah apel diduga mengandung lilin.
“Pertanyaan sy, anggaran yang disiapkan pemerintah utk satu orang siswa itu berapa sih? Apa anggarannya masih kurang? Sampai anak saya menerima bantuan MBG yang sudah pada busuk. Sungguh biadab kalian,” demikian tulis FT.
Meskipun FT tidak menyebutkan penyedia menu yang setidaknya diterima siswa SDN 080 Panyabungan dan SMPN 2 Panyabungan, ternyata membuat SPPG Kotasiantar geram.
Surat Klarifikasi dan Permohonan Maaf antara lain menyebutkan:
- Saya mengaku bersalah dan menyesal atas tindakan yang saya lakukan yakni melakukan tindakan pencemaran, menjelekkan nama Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kotasiantar yang telah saya lakukan tempo hari, yakni tanggal 22 Desember 2025.
- Saya tidak akan mengulangi perbuatan tindakan pencemaran, menjelekkan nama baik terhadap mitra BGN-SPPG Kotasiantar yang telah saya lakukan tempo hari.
- Saya akan menghapus postingan yang saya buat terkait tentang pencemaran, menjelekkan nama mitra BGN-SPPG Kotasiantar yang saya buat di sosial media dan akan memposting permohonan maaf saya di sosial media saya.
- Apabila saya melanggar surat pernyataan ini, saya bersedia diberi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku dengan menempuh jalur hukum.
Pada bagian penutup: demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya telah melakukan tindakan pencemaran, menjelekkan nama baik mitra BGN-SPPG Kotasiantar yang telah saya lakukan tempo hari.
Namun FT tidak mau menandatangani surat itu lantaran dia merasa tidak pernah menyebut dalam postingannya menu MBG itu disajikan SPPG Kotasiantar.
Menurut FT mestinya SPPG Kotasiantar yang minta maaf pada dia dan ortu murid lainnya karena mereka memberi menu busuk, setidaknya terhadap kedua sekolah: SDN 08 Panyabungan dan SMPN 2 Panyabungan.
Berbagai pernyataan logis yang yang disampaikan FT mampu menyudutkan posisi SPPG Kotasiantar. Suhaimi justru tak berkutik, seolah mati kutu dan salah tingkah atas arogansi yang sudah dipertontonkannya.
Karena gagal dapat tanda tangan, sebelum Suhaimi dan rekannya meninggalkan rumah itu, dia memberikan amplop diduga berisi uang kepada FT. Namun pemberian itu ditolak mentah-mentah.
Meski ditolak, Suhaimi tetap meninggalkan amplop. Namun beberapa saat kemudian amplop tersebut dikembalikan ke rumah pegawai SPPG Kotasiahtar.
Ahmad Suhaimin yang dikonfirmasi, baru-baru ini, mengenai hal ini tak mau memberikan tanggapan. Malah dia menyuruh beberapa orang tertentu menemui wartawan agar tak memberitakan masalah ini. (*)
Editor: Akhir Matondang