BERITAHUta.com— Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal (BNN Madina), Sumatera Utara mengaku kesulitan menjalan program P4GN karena keterbasan anggaran. Pihak BNN Madina sudah meminta pemkab setempat menganggarkan program tersebut, tetapi sampai sekarang belum terealisasi.
Hal itu dikatakan Kepala BNN Madina AKBP. Saharuddin Bangko kepada wartawan baru-baru ini. Ia menyebutkan, pihaknya berupaya menjalankan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) dengan berbagai keterbatasan dan kendala.
“P4GN adalah program nasional dalam rangka melawan dan memberantas peredaran narkoba. Sampai sekarang kami berupaya menjalankan program ini meskipun berbagai keterbatasan, terutama anggaran. Anggaran BNN Madina sangat terbatas,” katanya.
Padahal, kata Saharuddin, BNN Madina sudah koordinasi dengan pemkab dan DPRD setempat terkait pelaksanaan program P4GN agar dilakukan secara bersama-sama. Ketika rapat membahas hal itu, ia sudah menjelaskan secara rinci peran serta pemerintah daerah , baik provinsi, kabupaten/ kota dalam pengalokasian anggaran P4GN.
Namun, sampai sekarang pemkab sama sekali belum menyiapkan anggaran mendukung program itu. Padahal, peredaran narkoba di daerah ini cukup memprihatinkan. Bahkan lahan ganja masih terus ditemukan.
Program pemberantasan narkotika ini tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6/ 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotik dan Prekursor Narktoika.
Pada salah satu point, presiden menginstruksikan, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2018-2019 dibiayai APBN dan APBD (provinsi dan kabupaten/kota)
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga telah mengeluarkan Surat Edaran No. 50/ 2017 tentang P4GN dan prekusor narkotika di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam surat edaran ke semua instansi pemerintah pusat maupun daerah, Menpan RB minta instansi pemerintah pusat maupun pemda melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan penyebarluasan informasi tentang P4GN kepada seluruh aparatur negara/pegawai.
Menpan RB juga minta semua instansi pemerintah melakukan tes urine kepada seluruh aparatur negara, termasuk calon ASN di lingkungan masing-masing instansi melalui koordinasi BNN setempat.
“Aturannya sudah jelas, tinggal realisasi saja. Karena itu, kami berharap pemkab dan dewan tidak menunda-nunda pelaksanaan program ini karena peredaran narkoba di daera kita ini sudah sangat serius,” ujarnya. (dsb)